Lesti Kejora dan Rizky Billar Akan Dipolisikan Atas Kasus Pembohongan Publik, Eks Politisi PAN: Buat Gaduh

- 28 September 2021, 15:25 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar dilaporkan ke polisi atas kasus pembohongan publik.
Lesti Kejora dan Rizky Billar dilaporkan ke polisi atas kasus pembohongan publik. /Instagram @rizkybillar/

PR PANGANDARAN - Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritis Lesti Kejora dan Rizky Billar yang kini dilaporkan atas kasus pembohongan publik.

Lesti Kejora dan Rizky Billar disebut melakukan pembohongan publik karena telah menikah siri sebelum pernikahan disiarkan secara langsung di televisi nasional.

Dianggap membohongi publik, Lesti Kejora dan Rizky Billar mengumumkan pernikahan siri mereka saat sang istri diketahui hamil tak lama pernikahan resmi mereka.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Ingin Jadi Santri Lagi dan Pendakwah, Dodit Terenyuh: Aku Mencoba Berakting Percaya

Pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar pun diadakan secara diam-diam, jauh berbeda dengan pernikahan negara yang disiarkan di televisi nasional.

Dari sekian netizen yang merasa dibohongi atau di-prank, nama Mila Machmudah Dajamhari menjadi orang pertama yang mengaku akan mempolisikan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com kutip dari status facebook miliknya, Mila Machmudah Djamhari yang merupakan eks politisi PAN ini mengaku bahwa Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah membuat gaduh akibat pembohongan publik ini.

Baca Juga: Gaun Kim Kardashian Terlihat Aneh dan Menyeramkan di Met Gala 2021

Dalam statusnya ini, eks politisi PAN menuding Lesti Kejora dan Rizky Billar telah membuat gaduh dan mengacak-acak hukum syariat.

"Bismillah, saya berpikir melaporkan kebohongan Leslar (Lesti Kejora dan Rizky Billar) ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acakan hukum syariat," kata eks politisi PAN.

Mengenai kasus pembohongan publik ini, eks politisi PAN ini pun menyebut Lesti Kejora dan Rizky Billar bisa dipidanakan.

Baca Juga: Penyebab Tukul Arwana Pendarahan Otak hingga Masuk ICU Diungkap Tim Dokter Penanggung Jawab

"Mengapa Leslar (Lesti Kejora dan Rizky Billar) bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan." ungkap Mila Machmudah Djamhari.

Selain menuding melakukan pembohongan publik, eks politisi PAN ini pun menduga Lesti Kejora dan Rizky Billar membuat surat keterangan palsu.

Hal ini disebabkan karena Lesti Kejora dan Rizky Billar melakukan ijab kabul dua kali, yakni secara agama dan secara negara.

Baca Juga: Teknologi Digital Menjadi Kunci Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi

"Lesti dan Billar terbukti mengakui pernah menikah siri. Maka mereka berdua dapat diduga membuat surat pernyataan palsu," ungkap eks politisi PAN ini.

Mila Machmudah Djamhari melanjutkan, "Hal ini pun bisa masuk pidana, pemalsuan dokumen syarat nikah. Ijab kabul dua kali tidak ada di syariat agama".

Meski berniat menyeret Lesti Kejora dan Rizky Billar ke jalur hukum, eks politisi PAN ini tidak mengungkapkan motif pelaporannya ini.

Eks politisi PAN ini justru mengutip ayat kitab suci yang menyinggung soal sosok pendusta, seperti ditujukan untuk Lesti Kejora dan Rizky Billar ini.***

 

Editor: Imas Solihah

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah