Keterangan Pihak Denny Sumargo Soal Dugaan Penipuan, Terjerat Pasal Berlapis dengan Modus Ini

- 30 September 2021, 15:40 WIB
Kuasa hukum Denny Sumargo beberkan pasal berlapis atas kasus dugaan penipuan yang menimpa kliennya.
Kuasa hukum Denny Sumargo beberkan pasal berlapis atas kasus dugaan penipuan yang menimpa kliennya. /Instagram.com/@sumargodenny

"Dia menggunakan invoice atas nama Densu Management yang tidak seizin, artinya memalsukan," urai kuasa hukum Denny Sumargo.

Tidak hanya itu, manajer DA juga mengkoordinasi para talent dengan mengatasnamakan Densu Management dan haknya belum dibayarkan dalam setahun ini hingga mencemarkan nama baik management.

Baca Juga: Terkaan Ikatan Cinta 30 September 2021, Reyna Temukan Benda yang Bikin Mama Rosa Kaget

"Yang menjadi persoalan lain, talent-talent lain dikoordinir dengan atas nama Densu Management, nah modus ini yang kita ungkap, sehingga diharapkan tidak mengulangi lagi," sambungnya.

Tidak berhenti sampai di situ, Denny Sumargo juga merasa ditipu akibat tindakan manajer DA.

"Terhadap Denny sendiri, dia tidak melaporkan secara transparan terkait kontrak-kontrak yang telah dilakukan oleh manajer tersebut dan tidak juga melaporkan secara sebenarnya nilai kontraknya," tegas kuasa hukum Denny Sumargo.

Baca Juga: Klaim Kode Redeem FF 'Free Fire' 30 September 2021 Sekarang!

Atas perbuatan sang manager, Denny Sumargo melaporkannya dengan ancaman pasal berlapis.

"Untuk pasal 263 KUHP sebagaimana diatur dalam UU Pidana, untuk pemalsuan suratnya itu 6 tahun ancamannya. Pasal 372 KUHP, ancaman pidananya 4 tahun," tutur pengacara Denny Sumargo. ***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah