PR PANGANDARAN - Presenter yang juga berprofesi sebagai DJ, Dinar Candy kembali ditangkap atas aksi protesnya hingga turun ke jalan.
Penangkapan Dinar Candy tersebut terjadi pada Jumat, 1 Oktober 2021 di Wilayah Jakarta.
Dinar Candy turun ke jalan dengan memakai baju compang-camping sambil membawa spanduk bertuliskan 'Butuh Uang untuk Makan'.
Baca Juga: Tangis Krisdayanti Pecah untuk Aurel Hermansyah: Jangan Pernah Bandingkan Dirimu dengan Siapa pun
Aksi turun ke jalan yang dilakukan Dinar Candy yakni atas dasar protes terhadap pemerintah, karena banyak warga miskin yang kelaparan dampak dari pandemi.
Namun, aksi yang dilakukan Dinar Candy pada malam hari ini kembali ditarik paksa oleh dua orang Satpol PP.
Menurut pengakuan dari Satpol PP, Dinar Candy telah melanggar aturan dengan melakukan tindakan mengemis di zona hijau.
Baca Juga: Zaskia Gotik Diisukan Rumah Tangganya Retak dengan Sirajuddin: Orang Mau Ngomong Apa Terserah
"Tahu enggak ini zona hijau? Enggak boleh ada pengamen, pengemis disini!," ucap Satpol PP kepada Dinar Candy sebagaimana yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari kanal Youtube Trans 7 Official yang diunggah pada 2 Oktober 2021.
Artikel Rekomendasi