Dipanggil Polda Metro Jaya, Ayu Ting Ting dan Kedua Orangtua Diam Membisu

- 12 Oktober 2021, 14:50 WIB
Ayu Ting Ting mendampingi orangtuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ayu Ting Ting mendampingi orangtuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. /PMJ

PR PANGANDARAN - Aktris sekaligus penyanyi dangdut yaitu Ayu Ting Ting mendatangi Polda Metro Jaya pada hari Senin 11 Oktober 2021.

Diketahui Ayu Ting Ting datang bersama orang tuanya imbas dari kasus pencemaran nama baik.

Untuk memenuhi panggilan terhadapnya, Ayu Ting Ting pun langsung mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Sapa TKI Lewat Virtual, Ganjar Pranowo Buka Sesi Curhat! Pekerja Akui Rela Tinggalkan Istri Meski Baru Menikah

Seperti yang dilansir oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari PMJ news, Ayu Ting-ting datang ke Polda Metro Jaya untuk menjadi saksi atas laporannya terhadap KD karena kasus pencemaran nama baik.

Namun sayangnya ketika ditanya oleh para wartawan mereka justru diam membisu.

Padahal para wartawan telah menunggu mereka dan ingin menanyakan kebutuhannya datang ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Lirik Lagu Adele - Easy On Me Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Untungnya kuasa hukum Ayu Ting Ting yaitu Minola mengatakan bahwa kliennya datang untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Iya, di-BAP (berita acara pemeriksaan) sebagai saksi," kata Minola di Polda Metro Jaya, Senin 11 Oktober 2021.

Sebelumnya Ayu Ting-ting dijadwalkan akan dipanggil pada tanggal 8 Oktober 2021.

Baca Juga: Venom: Let There Be Carnage Hadir Dalam Event Baru di Game Free Fire

Namun mereka ingin menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Ayu Ting Ting.

Dalam pemeriksaan tersebut Ayu Ting Ting dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik karena kasus pencemaran nama baik.

Sedangkan KD yang terduga pencemaran nama baik akan dituntut dengan pasal 310 KUHP tentang kasus penghinaan dan 311 KUHP dengan pencemaran nama baik. KD akan diancam dengan 4 tahun penjara.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x