PANGANDARAN TALK - Selebgram sekaligus mantan kekasih Laura Anna, Gaga Muhammad kini tengah hangat diperbincangkan. Pasalnya Gaga sapaan akrabnya dituntut hukuman 4,6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 juta.
Hal ini telah resmi disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang lanjutan kasus kecelakaan lalu lintas bersama mendiang Laura Anna.
Dalam kasus tersebut, Gaga terbukti bersalah karena lalai berkendara hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas bersama Laura Anna pada 2019 lalu.
Baca Juga: Ridwan Kamil Buat Parodi Video Klip Noah Yang Terdalam, Diganti Jadi 'Yang Terjail'
Akibat kecelakaan tersebut, sebelum meninggal Laura Anna alami kelumpuhan tak bisa berjalan. Diketahui bahwa Gaga dalam keadaan mabuk saat mengendarai mobilnya.
Berikut profil Gaga Muhammad yang divonis penjara 4,6 tahun atas kasus kecelakaan lalu lintas bersama mendiang Laura Anna.
Gaga Muhammad merupakan nama panggilan akrab dari Gaung Sabda Alam Muhammad.
Baca Juga: Lirik Lagu Save Your Tears – The Weeknd, Mengartikan Ingin Kembali Bersama Pasangan Sebelumnya
Gaga kelahiran 17 November tahun 2000 di Jakarta.
Artikel Rekomendasi