6 Fakta 'Selen' Harimau Putih yang Diadopsi Alshad Ahmad, Apakah Sudah Sesuai Prosedur Hukum?

- 7 Februari 2022, 13:04 WIB
Alshad Ahmad mengadopsi sebuah bayi harimau putih langka yang bernama Selen.
Alshad Ahmad mengadopsi sebuah bayi harimau putih langka yang bernama Selen. /instagram.com/alshadahmad/


PANGANDARAN TALK- YouTuber pecinta binatang Alshad Ahmad baru-baru ini mengadopsi sebuah bayi harimau putih.

Alshad Ahmad telah mempersiapkan dengan baik kandang, peralatan serta tenaga ahli untuk menyambut bayi harimau putih ini. Harimau putih tersebut diberi nama Selen.

Sesampainya di Bandung, Alshad Ahmad tidak bisa menyembunyikan kegembiraanya dan langsung bermain dengan Selen.

Baca Juga: TES PSIKOLOGI: Manakah dalam Gambar Ini yang Bukan Keluarga? Akan Terungkap Kepribadianmu yang Masih Misteri

Baca Juga: Hewan Mana yang akan Anda Adopsi? Hewan Terpilih Adalah Gambaran Emosional Anda

Sejak kedatangannya, harimau putih tersebut langsung mencuri perhatian netizen karena tingkahnya yang lucu.

Berikut 6 fakta Selen harimau putih yang diadopsi Alshad Ahmad sebagaimana dikutip PangandaranTalks.com dari video yang diunggah di kanal YouTube Alshad Ahmad pada 4 Febuari 2022.

1. Selen merupakan harimau bengala putih langka yang berasal dari Afrika Selatan.

2. Selen berjenis kelamin betina berusia 3-4 bulan.

3. Selen berasal dari kata 'Selene' yang diambil dari mitologi Yunani yang berarti dewi bulan.

4. Kedatangan Selen ke Bandung tidak dibius melainkan berpuasa.

5. Direncanakan menjadi pasangan dari anak Ehsan dan Jinora (Harimau lainmilik Alshad).

Baca Juga: Fakta Menarik, Aroma Hujan Bisa Timbulkan Suasana Melow dan Tenang

Alshad mengungkapkan semua prosedur perolehan satwa, pengiriman satwa, tata cara penanganan dan pemeliharaan sudah sesuai standar internasional dan sesuai peraturan yang berlaku, jadi sudah 100% legal.

“Jadi emang ini udah standar internasional yah, udah dipandang oleh CITES (Convention on International Trades on Endangered Species of Wild Flora and Fauna).”

CITES merupakan pemantau atau otoritas yang menangani perdagangan satwa yang dilindungi di seluruh dunia.***

Editor: Fikri Mahendra

Sumber: Youtube Alshad Ahmad


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x