PANGANDARAN TALK- Besok, Senin 7 Maret 2020 tim penyidik Bareskrim Polri berencana terbang ke Medan untuk menyita harta kekayaan Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo.
Kendaraan sampai rumah mewah milik Indra Kenz merupakan obyek sasaran penyitaan tim penyidik Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Baca Juga: Inilah Sosok di Belakang Bruce Wayne Sehingga The Batman Jago Tarung dan Memecahkan Sandi
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan dari sekian banyak harta kekayaan Indra Kenz itu, di antaranya berupa:
- Mobil listrik merek Tesla model tiga warna biru
- Mobil Ferrari California tahun 2012
- Rumah mewah di Deli Serdang Sumut dan Medan seharga lebih Rp7,7 miliar, serta rumah mewah di Tangerang,
- Unit apartemen di Medan
- Sejumlah rekening atas nama Indra Kenz dengan saldo miliaran rupiah
Baca Juga: Jadwal Gala Live Show 6 X Factor Indonesia di RCTI, Inilah 9 Peserta yang Bakal Tampil
"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp800 juta, empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," ungkap Whisnu, dikutip PangandaranTalk.com dari PMJ News pada Minggu (6/2/2022).
Penyitaan segera dilakukan setelah mendapat izin dari pengadilan negeri setempat.
"Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan mentracing (melacak) aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya," tandas Whisnu.***
Artikel Rekomendasi