PIKIRAN RAKYAT - Aktris kenamaan Indonesia, Dwi Sasono terjerat kasus penyalahgunaan kasus narkotika.
Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs PMJ, kronologi penangkapan suami Widi AB Three ini bermula saat ia sedang berada di kediamanya pada 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB.
Penangkapan Dwi Sasono merupakan hasil penyelidikan dari laporan masyarakat terhadap seseorang berinisial C yang diduga sebagai pengedar.
Baca Juga: Arab Saudi Buka Kembali 90 Ribu Masjid, Warga: Saya Berkaca-kaca saat Dengar Azan, Terimakasih Tuhan
“Jadi pada 26 Mei 2020 tim dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan satu orang publik figur berinisial DS,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jajarta Selatan, Senin 1 Juni 2020.
Saat penangkapan, kata Yusri, polisi menemukan sejumlag barang bukti.
“Pada saat dilakukan penggeledahan di kediaman DS, ditemukan ada narkotika jenis ganja seberat 16 gram yang disembunyikan di atas lemari di satu tempat,” jelasnya.
Baca Juga: Semburan Api Matahari Terbesar Sejak 2017 Jadi Tanda Aktivitas Minimun Akan Segera Berakhir
Barang bukti disimpan di dalam guci yang berada di atas lemari rumahnya.
Ketika ditangkap, Dwi Sasono tak melakukan perlawanan dan kooperatif kepada petugas.
Artikel Rekomendasi