PANGANDARAN TALK - Upaya Wenny Ariani dalam menuntaskan kasusnya bersama artis Rezky Aditya berbuah hasil keputusan Pengadilan Tinggi Banten.
Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan permohonan banding atas gugatan Wenny Ariani.
Majelis hakim menyatakan Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari anak yang dilahirkan oleh Wenny Ariani.
Menanggapi hal tersebut, Rezky Aditya merespon secara langsung terkait putusan tersebut.
Rezky Aditya memastikan akan bertanggungjawab dan memenuhi kewajibannya sebagai orang tua.
Jika itu benar terjadi melalui hasil tes DNA yang membuktikan bahwa dirinya benar sebagai ayah biologis dari Naira.
"Saya menegaskan bahwa saya akan bertanggungjawab dan memenuhi kewajiban saya sebagai orangtua pada Naira jika memang proses tes DNA bisa dilakukan dan hasilnya membuktikan bahwa saya ayah biologis Naira," tutur Rezky Aditya dikutip Pangandaran Talk dari Youtube Ciky Citra Rezky.
Baca Juga: Tes Psikologi: Cita-citamu Meleset? Hidup Tak Jelas Arah? Bongkar Masalahnya di Sini
Artikel Rekomendasi