PR PANGANDARAN - Pandemi Covid-19 telah menyebabkan sejumlah fasilitas umum berhenti beroperasi sementara waktu.
Namun dengan adanya New Normal, pemerintah mulai menjadwalkan pembukaan sejumlah sektor ekonomi di Indonesia, salah satunya Bioskop.
Pada Rabu, 29 Juli 2020 mendantang, seluruh bioskop di Indonesia resmi akan mulai beroperasi.
Baca Juga: Tiongkok hingga Eropa Diklaim Asal Covid-19, Ilmuwan: Sulit, Awal Virus Hanya Akan Jadi Misteri
Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengungkap pernyataan menggembirakan itu, pada Rabu 8 Juli 2020 kemarin.
"Para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk kembali melakukan kegiatan operasional terhitung mulai Rabu 29 Juli 2020, serentak di seluruh Indonesia," kata Djonny.
Jaringan bioskop yang tergabung dalam GPBSI adalah Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum dan New Star Cineplex.
Baca Juga: Negara Akan Malu Jika Tak Mampu Tangkap Djoko Tjandra, RI Aktifkan Kembali Tim Pemburu Koruptor
Pembukaan bioskop ini terkait dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020 tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
Dibutuhkan waktu sekira dua sampai tiga minggu bagi seluruh pengusaha bioskop untuk menyiapkan penerapan protokol kesehatan di dalam bioskop.
Artikel Rekomendasi