PR PANGANDARAN – Banyak fakta baru yang terungkap pasca penangkapan artis FTV Hana Hanifah yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Kasus prostitusi online tersebut diungkap oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang mengatakan, saat digerebek di sebuah kamar hotel, HH tidak dalam busana lengkap.
Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs PMJ, kemudin Polisi juga menyita beberapa benda lainnya.
Baca Juga: Kantongi CCTV Berisi Dugaan Aksi Pembunuhan Editor Metro TV, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus
Benda-benda tersebut dianatranta seperti handphone dan kartu ATM, kemudian barang bukti lainnya di lokasi terdapat alat kontrasepsi.
“Ada satu kotak alat kontrasepsi, ada dua HP dan kartu ATM, uang juga ada. Yang bersangkutan pada saat kita amankan sedang tidak memakai busana lengkap. Kita terus periksa dan kembangkan kasusnya,” tandas Kombes Riko Sunarko, Selasa (13/7/2020).
Hingga kini status Hana masih sebagai saksi. Penyidik memintai keterangan seputar dugaan prostitusi online. Dalam penangkapan itu diciduk juga seorang pria berinisial R.
Baca Juga: Pihak Secapa AD Lakukan Swab Test Ke-2, 1115 Orang Masih Dinyatakan Positif Covid-19
Nicco manager dari Hana Hnaifah mengatakan, dirinya masih sempat komunikasi dengan artisnya pada minggu malam kemarin.
Artikel Rekomendasi