Diringkus Gegara Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx SID: Gapapa Dipenjara, Asal Ga Ada Lagi Bayi Mati!

- 13 Agustus 2020, 17:08 WIB
Jerinx ditangkap Polda Bali
Jerinx ditangkap Polda Bali /twitter

PR PANGANDARAN - Penabuh drum Superman is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx akhirnya ditahan Ditreskrimsus Polda Bali atas kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

"Saya menghormati proses hukum," kata Jerinx di Polda Bali, Rabu (12 Agustus 2020) seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs RRI.

Jerinx ditahan lantaran menulis di akun Instagramnya: "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19"

Baca Juga: Nekat Pakai Celana Dalam Wanita sebagai Masker, Miliarder Ini Ngamuk saat Diringkus Polisi

Jerinx mengatakan, postingan tersebut sebagai bentuk protes agar masyarakat memperoleh pelayanan optimal walau dirinya harus dibui.

Ia berharap tidak ada lagi ibu hamil yang terlambat memperoleh penanganan medis akibat prosedur layanan kesehatan yang rumit. 

“Saya sekarang di sel tidak apa yang penting tidak ada lagi ibu–ibu bersalin yang kehilangan bayi atau calon bayinya hanya gara–gara prosedur rapid test”, ucap Jerinx.

Baca Juga: Habiskan Rp 100 Juta/Bulan untuk Uang Jajan Anak, Kedok Terdakwa Kasus Jiwasraya Nyaris Terbongkar

Sementara, Kuasa Hukum “Jerinx” I Wayan Gendo Suardana mengatakan, apa yang dilakukan Jerinx murni bentuk kepedulian atas kondisi saat ini. 

Hal itu, menurutnya lantaran  masyarakat terkesan dipersulit dan harus melalui prosedur rumit saat memperoleh layanan kesehatan.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x