Tuding Chanyeol EXO Selingkuh Seolah Balas Dendam, OP Bisa Hadapi Gugatan dan Berakhir di Penjara

- 30 Oktober 2020, 19:50 WIB
Chanyeol EXO.
Chanyeol EXO. /Instagram.com/@real_pcy/

PR PANGANDARAN - Menyusul skandal dugaan ‘tiga tahun selingkuh’ EXO Chanyeol, pers Korea Selatan Lawtalk News mengklaim, ‘Mantan pacar yang mengeksposnya bisa menghadapi gugatan’, jika Chanyeol memutuskan untuk mengajukan tuntutan.

Postingan yang dihapus tersebut menyebutkan Chanyeol telah tidur bersama dengan berbagai anggota girl grup, YouTuber, DJ siaran, penari, pramugari, dan banyak lagi.

Dikutip dari Koreaboo oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com bahwa di bawah hukum Korea, perlakuan wanita yang mengaku mantan pacarnya itu dapat dituntut karena mengungkapkannya secara online dan mempublikasikannya terlepas dari apakah pengungkapan itu benar atau tidak.

Baca Juga: Ajak Nostalgia Drama Populer Tahun 2000-an, F4 dari Serial Meteor Garden akan Reunian Malam Ini

“Jika postingan itu tidak benar, dia jelas akan ditekan karena pencemaran nama baik. Tapi, meski postingan itu benar, dia masih bisa dimintai pertanggungjawaban,” tulis News Lawtalk.

“Sesuai dengan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi Korea Selatan, seseorang dapat mengajukan gugatan pencemaran nama baik, meskipun semua yang dibagikan adalah factual,” tambahnya.

Adapun satu-satunya kasus bahwa pengungkapan tidak dapat dikenakan biaya untuk pencemaran nama baik adalah jika itu untuk kepentingan semua orang dan untuk kepentingan masyarakat umum.

Baca Juga: Hindari Penundaan Vaksinasi, WHO Siapkan Dana Kompensasi Vaksin Covid-19 untuk Negara Miskin

Sedangkan untuk kasus dugaan mantan pacar Chanyeol yang mengungkap kehidupan cintanya, bagaimanapun, itu lebih cenderung tindakan balas dendam dan karenanya dapat dihukum oleh hukum Korea Selatan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x