Millen Cyrus Ditangkap Bareng Pria J karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Berhasil Disita Polisi

- 23 November 2020, 05:32 WIB
POTRAIT Millen Cyrus
POTRAIT Millen Cyrus /instagtam/ @millencyrus

PR PANGANDARAN - Menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan barang haram narkoba jenis sabu di kalangan dunia hiburan tanah air, kini seorang selebgram yang juga keponakan Ashanty, Millen Cyrus atau Millendaru ditangkap polisi.

Anggota Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu, 21 November 2020 pukul 00.05 WIB memergoki Millen Cyrus diduga mengonsumsi barang haram jenis sabu bersama seorang pria berinisial J.

Berdasarkan pantauan PikiranRakyat-Pangdaran.com dari tayangan Hot Kiss, pihak kepolisian setempat menjelaskan kronologi penangkapan di suatu hotel kawasan Jakarta Utara.

Baca Juga: Al-Qaeda di Afrika Utara Tunjuk Pemimpin Baru Usai Peristiwa Pembunuhan oleh Pasukan Prancis

Millen diamankan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahadani beserta Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri dan beberapa tim pengaman hotel.

Adapun barang bukti yang berhasil dikumpulkan, yakni alat buat isap atau bong dan sabu.

Kendati Millen Cyrus sudah diamankan bersama seorang pria di kamar hotel usai diduga mengonsumsi barang haram jenis sabu, namun hingga kini status Millen belum ditetapkan.

Baca Juga: Minimalisir Opini Negatif di Masyarakat, Bamsoet Dorong Kemenkes Beri Kepastian Soal Vaksin Covid-19

Proses penyelidikan masih berlanjut, oleh karena itu pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakarsa belum bisa dimintai keterangan awak media.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x