Ini Alasan Mengapa Korban Pelecehan Seksual Tidak Langsung Lapor Usai Kejadian

8 Mei 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi Pelecehan seksual /Pixabay/ Лечение Наркомании

PR PANGANDARAN – Pelecehan seksual masih menjadi mimpi menakutkan di Indonesia.

Tercatat, menurut Komisi Nasional atau Komnas Perempuan, sebanyak 962 kasus pelecehan seksual terjadi pada tahun 2020.

Pelecehan seksual tentu merugikan dan memiliki dampak negatif bagi korban yang mengalaminya.

Baca Juga: Jokowi Promosi Bipang Ambawang sebagai Menu Lebaran, Netizen Sebut Itu Babi Panggang

Penanganan kasus pelecehan seksual pun masih menjadi persoalan besar di Tanah Air.

Pasalnya berkaitan dengan stigma yang melekat pada korban pelecehan seksual membuat korban enggan melaporkan kejadian buruk yang dialaminya.

Diduga masih kental nuansa dianggap sebagai aib keluarga, sehingga para korban memilih untuk bungkam.

Baca Juga: Heboh! Duta Sheila On 7 Nyanyi di Acara Kondangan, Reaksi Netizen Tak Disangka

Namun, dari sisi psikologis dampak traumatis pengalaman pelecehan seksual ini dapat dijelaskan.

Menurut pendapat Kubler-Ross dalam pandangannya mengenai model pemulihan diri, ada 5 tahapan yang dialami korban.

Pertama, tahapan penyangkalan. Pada tahapan ini korban biasanya menyangkal peristiwa yang baru saja dialaminya.

Baca Juga: Beredar Video Mencekam Tentara Zionis Israel Kepung Jemaah Palestina di Masjid Al Aqsha

Ketika peristiwa pelecehan seksual itu terjadi, korban akan menolak perasaan tersebut.

Korban cenderung merasa tidak percaya dengan kejadian yang baru saja terjadi pada dirinya.

Hal ini merupakan bentuk pertahanan diri sementara yang dapat dilakukan oleh korban.

Baca Juga: Penyerang Imam Masjid saat Salat Subuh Diriungkus Petugas, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa

Kedua, tahapan kemarahan. Pada tahapan ini, korban akan marah dan mempertanyakan kejadian yang menimpa dirinya.

Korban cenderung akan menyalahkan diri sendiri, orang lain dan bahkan Tuhan atas peristiwa yang dialaminya.

Ia juga mempertanyakan mengapa kejadian ini terjadi pada dirinya dan bukan orang lain.

Baca Juga: Kista Rahim Aurel Hermansyah Bakal Berdampak pada Kandungan? Ini Ramalan Nyai Ratu Kidul

Ketiga, tahapan penawaran. Pada tahapan ini korban sudah mulai menyadari apa yang terjadi pada dirinya.

Ia juga mulai berharap bahwa perasaan trauma yang timbul akibat pelecehan seksual itu akan hilang dengan sendirinya.

Fase keempat, tahapan depresi. Pada tahapan ini perasaan korban akan terus berganti.

Baca Juga: Lempar Batu ke Kawanan Gajah, Pria di India Didakwa UU Perlindungan Kehidupan Liar

Perasaan untuk memperbaiki dirinya, kerap kali membuat korban justru menjadi depresi.

Pada tahap ini korban akan kehilangan nafsu makan dan keinginan untuk merawat diri.

Fase ini bahkan diperparah jika korban merasa dirinyalah penyebab kejadian pelecehan seksual itu terjadi.

Baca Juga: Jokowi Promosi Bipang Ambawang sebagai Menu Lebaran 2021, Akun Bisnis Babi Panggang Ucapkan Terimakasih

Fase kelima, tahapan penerimaan. Pada tahapan ini terbagi menjadi 2 jenis, penerimaan intelektual dan emosional.

Pada penerimaan intelektual, korban mampu memahami apa yang terjadi dengan dirinya.

Sementara pada tahapan emosional, korban mamu menerima kejadian buruk tersebut, tanpa memberikan reaksi yang berlebihan lagi.

Baca Juga: Masih Tebaring di Rumah Sakit, Najwa Shihab Unggah Video Kebahagiaan: Love You Teh Ocha…

Namun, proses penyangkalan hingga penerimaan ini berbeda-beda bagi setiap orang.

Ada yang mengalami lima fase pemulihan ini secara cepat, ada pula sebaliknya.

Inilah mengapa tidak semua orang mampu langsung melaporkan dirinya sebagai korban, usai mengalami kejadian pelecehan seksual.***

 

Editor: Imas Solihah

Sumber: Komnas Perempuan

Tags

Terkini

Terpopuler