Hukum Divaksin Covid-19 Bagi Orang yang Berpuasa di Bulan Ramadhan, Bolehkah?

- 7 April 2021, 21:20 WIB
Hukum Divaksin Covid-19 Bagi Orang yang Berpuasa di Bulan Ramadhan, Bolehkah?
Hukum Divaksin Covid-19 Bagi Orang yang Berpuasa di Bulan Ramadhan, Bolehkah? /Humas PLN/

PR PANGANDARAN – Menjelang bulan Ramadhan, banyak yang bertanya apakah orang yang sedang berpuasa boleh divaksin Covid-19.

Pasalnya saat divaksin ada cairan yang masuk ke dalam tubuh sehingga dikhawatirkan akan membatalkan puasa di bulan Ramadhan.

Namun, jika menolak divaksin dikhawatirkan akan membahayakan tubuh dengan masih tingginya penyebaran virus.

Baca Juga: 5 Tips Menahan Haus saat Puasa di Bulan Ramadhan, Salah Satunya Ngabuburit

Untuk menjawab hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa no 13 tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa.

Dikutip dari NU Online, berikut kewajiban puasa Ramadhan dan keterangan rukhsah bagi yang sakit atau bepergian:

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (183) أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (184) }

Baca Juga: Thalita Latief Geram Dennis Lyla Sempat Berkelit Soal KDRT: Pembuat Dosa Bernafas Lega, Sementara Saya?

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka jika di antara kalian ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui” (QS. Al-Baqarah: 183-184).

Adapun hadits Nabi yang menerangkan jika segala penyakit pasti ada obatnya dan hadits tentang perintah untuk berobat dengan yang halal, sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x