Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Dapat Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya

- 15 April 2021, 14:50 WIB
Mimpi basah ketika puasa adalah sesuatu yang tidak bisa dikontrol atau di luar kesadaran dan niatan dari seseorang.
Mimpi basah ketika puasa adalah sesuatu yang tidak bisa dikontrol atau di luar kesadaran dan niatan dari seseorang. /Pixabay/Free-Photos

PR PANGANDARAN - Banyak pertanyaan apakah mimpi basah di siang hari pada bulan Ramadan termasuk hal yang menyebabkan batalnya puasa. Karena air mani keluar secara tidak sengaja.

Jika hubungan seksual antara suami dan isteri, atau pun karena usaha dengan tangan sendiri (masturbasi), itu merupakan hal yang membatalkan puasa.

Dikutip dari website NU, seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Syekh Ali Jum’ah menjelaskan bahwa mimpi basah di siang hari pada bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Terpaksa Tinggalkan Sang Anak demi Hadiri Sidang, Kartika Putri Malah Dikecewakan dr Richard Lee

Bagi yang mengalami mimpi basah bisa segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga Magrib.

“Puasanya diteruskan sampai waktu Magrib, dan dia tidak berkewajiban membayar utang puasa,” tulis Syekh Jum’ah dalam bukunya Syekh Ali Jum’ah Menjawab 99 Soal Keislaman, dikutip dari website NU.

Syekh Jum’ah mengutip dari hadist Nabi  Muhammad berpendapat, bahwa orang yang sedang tidur tidak terkena aturan Allah, sebagaimana anak kecil dan orang gila.

Baca Juga: Lucinta Luna Diduga Lakukan Animal Abuse, Netizen Marah Lapor Susi Pudjiastuti: Tenggelamkan!

Ketiga orang tersebut tak berdosa ketika bersalahan sampai mereka terbangun dan sadar.

“Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur siang tidak berdosa,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x