PR PANGANDARAN - Bagaimana hukum zakat fitrah jika dilakukan di awal bulan Ramadhan karena Covid-19? Berikut penjelasannya yang dilansir dari NU Online.
Amalan zakat fitrah mengandung banyak hikmah dari segi waktu pelaksanaannya, seperti materi zakatnya, orang yang terkena kewajiban, dan mereka yang berhak menerimanya.
Diketahui zakat fitrah diwajibkan per individu bagi mereka yang mengalami pergantian dari bulan Ramadhan ke Bulan Syawwal. Artinya, zakat fitrah dibayarkan pada malam 1 Syawwal.
Baca Juga: 2,5 Miliar Tyrannosaurus Berkeliaran di Bumi Jutaan Tahun Lalu, Ini Kata Ahli
Namun bagaimana jika zakat fitrah dilakukan di awal Ramadhan? Jawabannya adalah zakat fitrah boleh dibayar sejak awal bulan Ramadhan sebagaimana pandangan Mazhab Syafi’i berikut ini:
والحاصل أن للفطرة خمسة أوقات وقت جواز وهو من ابتداء رمضان فإنه يجوز تعجيلها من ابتدائه ولا يجوز إخراجها قبله ووقت وجوب وهو بإدراك جزء من رمضان وجزء من شوال ووقت ندب وهو قبل صلاة العيد
Artinya, “Walhasil, pembayaran zakat fitrah memiliki lima waktu.
Baca Juga: Bisa Perkeruh Suasana, 5 Kalimat Ini 'Dilarang' Dikatakan pada Orang yang Terkena Serangan Panik
Pertama. Waktu mubah, yaitu sejak permulaan bulan Ramadhan. (Seseorang) boleh mempercepat pembayaran zakat fitrah sejak permulaan bulan Ramadhan. Sebelum masuk bulan Ramadhan, seseorang tidak boleh (tidak sah maksudnya) membayar zakat fitrah.
Artikel Rekomendasi