PR PANGANDARAN - Penggunaan masker kini tak wajib dipakai, khususnya untuk orang yang telah disuntik dua dosis vaksin Covid-19.
Hal itu berdasarkan panduan terbaru dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) tentang penggunaan masker.
Belum lama ini, CDC mengonfirmasi masker tak wajib dipakai oleh orang yang telah disuntik dua dosis vaksin Covid-19.
Baca Juga: Rizky Febian Blak-Blakan Sudah Tak Perjaka, Sule: Itukan Urusan Pribadinya Dia
Masker wajib dipakai hanya jika penerima dua dosis vaksin Covid-19 tersebut berada dalam kelompok orang yang berjumlah banyak.
Adapun untuk di luar ruangan, penggunaan wasker tidak wajib.
Sementara itu, mereka yang belum divaksinasi penuh harus tetap memakai masker dalam situasi tersebut.
Baca Juga: Varian Covid-19 India Ditemukan di Setidaknya 17 Negara, Ini Kata WHO
Akan tetapi, mereka tidak harus memakai masker di luar ruangan saat mereka berjalan, bersepeda, atau berlari sendirian atau dengan anggota keluarga terdekat mereka.
Artikel Rekomendasi