PR PANGANDARAN - Bipang Ambawang atau babi panggang merupakan menu yang haram untuk Muslim.
Sebagaimana tertera dalam Al-Qur'an surah Al-Maidah Ayat-3 yang artinya:
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.”
Baca Juga: Heboh! Duta Sheila On 7 Nyanyi di Acara Kondangan, Reaksi Netizen Tak Disangka
Lantas, mengapa Presiden Jokowi mempromosikan Bipang Ambawang atau babi panggang sebagai menu Lebaran 2021.
Berdasarkan video yang ditonton PikiranRakyat-Pangandaran.com dari tayangan Kompas TV, presiden Jokowi bermaksud mempromosikan Bipang Ambawang atau babi panggan untuk peningkatan UMKM Daerah.
Hal itu lantaran di masa pandemi Covid-19 penghasilan para pelaku UMKM menurun. Dengan itu Presiden Jokowi memperkenalkan Bipang Ambawang atau babi panggang.
Baca Juga: Beredar Video Mencekam Tentara Zionis Israel Kepung Jemaah Palestina di Masjid Al Aqsha
Tidak hanya Bipang Ambawang atau babi panggang, presiden Joko Widodo juga mempromosikan makanan lainnya, sebagai siomay Bandung hingga Getuk Jawa Tengah.
Dalam pidato-nya Jokowi juga menyampaikan bahwa menu-menu tersebut bisa dipesan secara online.
Artikel Rekomendasi