PR PANGANDARAN - Berikut ini tata cara melaksanakan shalat Idul Adha dikala kondisi pandemi Covid-19.
Pelaksanaan shalat Idul Adha dikala pandemi Covid-19 mungkin agak sedikit berbeda dari pelaksanaan bukan pandemi.
Selain melaksanakan segala tata cara shalat, di sisi lain juga harus menaati protokol kesehatan atau prokes demi menjaga diri dari terpaparnya virus Covid-19.
Baca Juga: Bukan Berarti Bensin Habis, Ini Arti Sebenarnya Huruf 'E' dalam Indikator Bensin Mobil dan Motor
Lantas seperti apa tata cara shalat Idul Adha saat pandemi Covid-19? Simak berikut penjelasannya.
Syekh M Nawawi Banten dari mazhab Syafi’i ini menjelaskan kedudukan shalat Idhul Adha dan Idhul Fithri pada Kitab Nihayatuz Zain sebagai berikut:
القسم الثاني من النفل المؤقت وهو ما تسن فيه الجماعة ( صلاة العيدين ) الأصغر والأكبر وهي من خصائص هذه الأمة
Artinya, “Jenis kedua dari shalat sunnah yang ditentukan waktunya adalah shalat yang dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah adalah (shalat dua Id, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha). Shalat Id disyariatkan khusus untuk umat Nabi Muhammad SAW,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], halaman 106).
Artikel Rekomendasi