PR PANGANDARAN - Dokter spesialis kebidanan dan kandungan dr. Keven Tali, SpOG bersama dr. Tirta kali ini membahas seputar Covid-19 yang dialami ibu hamil.
Terkait pembahasan tersebut, dr. Tirta menanyakan kapan waktu yang tepat bagi ibu hamil untuk dibawa ke IGD saat alami gejala Covid-19.
Dikutip PikiranRakyat-
Menurut keterangan dr. Keven, SpOG, ibu hamil bergejala sedang hingga berat sajalah yang semestinya langsung dibawa ke IGD.
dr. Keven lantas menguraikan beberapa tanda-tanda ibu hamil harus dilarikan ke IGD.
Sama seperti pasien Covid-19 pada umumnya, ibu hamil yang terpapar juga memiliki tanda yang sama.
"Untuk sedang dan berat, sama kayak orang yang tidak hamil. saat saturasi oksigen menurun di bawah 93%, atau misalnya laju pernapasan lebih dari 24 kali per menit itu sudah boleh langsung dibawa ke IGD," ungkapnya.
Selain itu, ada tanda lain yang juga dapat diketahui dari gerakan si janin.
"Terus tambahannya, ibu hamil itu ada tanda bahaya tu dok, tanda bahayanya itu apabila gerakan janin berkurang," urainya.
dr. Keven juga mengatakan bahwa gerakan janin sudah boleh dihitung saat janin berumur 18 hingga 20 minggu.
Meski demikian, dr. Keven mengaku bahwa umur 28 minggu dalam kandungan akan jauh lebih mudah dalam menghitung gerakan janin. ***
Artikel Rekomendasi