Jika tidak tahu maka mereka akan dibebaskan dari hukuman tersebut. Sebab sesuatu yang salah dan dilakukan tanpa pengetahuan maka termaafkan.
Oleh sebab itu Ustadz Adi Hidayat berpesan agar hati-hati dan belajarlah ilmu agama sebanyak mungkin agar tidak merugi.
Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Kini Bikin Acara 7 Bulanan Kehamilan Diam-diam, Alasannya Bikin Respek
Adapun waktu yang dilarang untuk melakukan hubungan suami tersebut yakni di siang hari pada saat puasa Ramadhan.
Ustadz Adi Hidayat mengatakan jika dengan sengaja melakukan hubungan suami istri di siang hari maka ada 3 bentuk hukuman atau cara menebus kesalahan tersebut.
“Pertama membebaskan budak, kedua memberi makan 60 orang miskin, dan ketiga puasa dua bulan berturut-turut,” ucap Ustadz Adi Hidayat.
Sebab ada kisah seorang raja yang sengaja melakukan hubungan suami istri di siang hari. Sadar hal tersebut dilarang, dia ingin membayar kafarat dengan memberi makan 60 orang miskin.
Namun hal tersebut dibantah oleh seorang ulama dan raja tersebut dianjurkan untuk puasa 2 bulan berturut-turut.
Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa hal tersebut agar tidak dijadikan kebiasaan bagi orang-orang yang mampu secara ekonomi.
Editor: Fikri Mahendra
Artikel Rekomendasi