PR PANGANDARAN - Belakangan ini bahasa gaul yang kerap dilontarkan anak-anak hingga orang dewasa di Indonesia, Anjay tengah menarik perhatian publik.
Pasalnya, pelapor Lutfi Agizal mengunggah konten YouTube dengan mengundang seorang dosen Universitas Terkemuka sebagai narasumber guna membahas kata Anjay.
Adapun poin yang hendak disampaikan Lutfi dalam konten tersebut, yakni meminta agar semua publik figur setop mengatakan kata itu dan men-takedown semua konten yang di dalamnya ada kata Anjay.
Baca Juga: RI Terancam Masuk Jurang Resesi, Jokowi: Kalau Kita Masih Berada di Posisi Ini Maka...
Lutfi yang prihatin dengan generasi masa depan bangsa juga melaporkan soal penggunaan kata Anjay kepada Komisi Nasional Anak (Komnas PA).
Komnas PA merespon laporan Lutfi dengan baik, ia meminta masyarakat untuk tidak menggunakan ucapan "anjay" dalam kehidupan sehari-harim
Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menegaskan ucapan "anjay" berkonotasi merendahkan orang lain.
Baca Juga: Dituding Antivaksin Covid-19, Tara Basro: Jangan karena Takut Terus Jadi Buta
"Ada istilah "anjay" yang dapat diartikan dengan sebutan dari salah satu binatang, jika istilah "anjay" digunakan sebagai sebutan untuk merendahkan martabat seseorang, istilah tersebut adalah salah satu bentuk kekerasan verbal dan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana," terang Arist seperti dikutip dari rri.co.id, Selasa, 1 September 2020.
Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari RRI, berikut 5 dampak negatif penggunaan kata kasar.
Artikel Rekomendasi