Penggunaan Masker Scuba Dilarang Keras Satgas, Berikut 3 Masker yang Diklaim Ampuh Lawan Covid-19

- 18 September 2020, 09:27 WIB
Ilustrasi penggunaan masker scuba.
Ilustrasi penggunaan masker scuba. /Dok. Pikiran Rakyat/

PR PANGANDARAN – Selama pandemi pemakaian masker menjadi hal yang wajib dilakukan guna menjalankan protokol kesehatan, terutama saat keluar rumah dan bertemu dengan banyak orang.

Namun, nyatanya tak semua masker aman digunakan untuk menangkal Covid-19, seperti masker scuba dan buff.

Menurut Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, masker scuba dan buff dilarang karena hanya terdiri dari satu lapis yang tipis sehingga kurang efektif.

Baca Juga: Nasib Pendaki yang Nekat Petik Bunga Edelweis, Push-up 100 Kali hingga Dilarang Keras Naik Gunung

Masker scuba dan buff ini dilarang khususnya saat naik kereta rel listrik. Percikan air liur dan udara tak bisa tertahan oleh masker sehingga bisa dengan mudah masuk ke dalam tubuh. Selain itu, kedua masker ini lebih mudah ditarik ke dagu, yang mana itu sangat berbahaya.

Meskipun scuba dan buff dilarang, ada beberapa jenis masker yang direkomendasikan berikut pemaparannya:

Masker Kain

Masker jenis ini sangat direkomendasikan untuk digunakan selama pandemi, selain bisa menangkal virus masker jenis ini juga mudah didapatkan.

Baca Juga: Makin Mengkhawatirkan Masalah Covid-19 di DKI Jakarta, Berikut Data Positif Selama Seminggu Terakhir

Masker kain sebaiknya terdiri dari dua lapis sehingga bisa disisipi tisu di tengahnya

Pemakaian masker kain bisa digunakan saat berada di tempat umum, seperti belanja atau naik transportasi umum.

Namun, masker ini dilarang digunakan oleh anak dibawah usia 2 tahun, orang yang kesulitan bernafas, orang yang tak sadarkan diri, atau orang yang tidak bisa melepas masker sendiri.

Baca Juga: Guru Viral Doakan Murid Meninggal Unggah Video Klarifikasi, Netizen: Berhijab Belum Tentu Berakhlak

Jenis masker kain sangat dianjurkan jika dibandingkan masker bedah atau respirator N95. Hal ini karena persediaan masker bedah dan respirator N95 terbatas dan diperuntukan untuk tenaga medis.

Saat melepas masker dari wajah, hindari mengenai hidung, mulut, dan dagu, serta segera cuci tangan setelah melepasnya.

Masker Bedah

Masker jenis ini yaitu masker sekali pakai. Masker bedah dilarang dipakai berkali-kali setelah sekali dipakai, apalagi jika masker sudah basah karena terkena napas pemakainya.

Baca Juga: Nasib Pendaki yang Nekat Petik Bunga Edelweis, Push-up 100 Kali hingga Dilarang Keras Naik Gunung

Cara memakai masker ini yaitu dengan menyesuaikan kawat pada bagian atas masker dengan bentuk hidung sehingga masker bisa terpasang sempurna.

Namun, masker bedah ini bisa memasukan udara melalui rongga-rongga di sampingnya apalagi jika masker dipasang longgar.

Respirator N95

Masker jenis ini mampu menyaring percikan air liur dan udara hingga 95 persen kecil, termasuk di dalamnya virus dan bakteri.

Baca Juga: 131 Saksi Diperiksa Polisi Soal Gedung Kejagung Terbakar, Penyidik Endus Dugaan Peristiwa Pidana

Bentuk dari masker respirator N95 ini berbentuk lingkaran atau oval dan dirancang untuk menutup rapat wajah.

Masker ini memiliki ukuran yang pas untuk orang dewasa sehingga percikan air liur atau udara bisa tertahan. Akan tetapi, untuk anak-anak masker ini kurang efektif karena bisa jadi terlalu besar.

Persediaan masker N95 ini cukup terbatas, sehingga pemakaiannya dikhususkan untuk para tenaga medis.

Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’ ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher

Selama pandemi berlangsung, selain memakai masker ada cara lain untuk menghindari terinfeksi Covid-19 yaitu sering mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak terutama dari orang yang sakit, dan jangan menyentuh wajah jika tangan kotor.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Health


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x