Setuju Penggunaan Masker Scuba Dilarang, Dokter Adam Prabata: Rekomendasi WHO Memang Harus 3 Lapis

- 20 September 2020, 14:02 WIB
Ilustrasi Masker Scuba.
Ilustrasi Masker Scuba. /Istimewa

PR PANGANDARAN – Dinilai tidak efektif mencegah penularan Covid-19, PT Kereta Api Indonesia dan PT Kereta Commuterline Indonesia telah resmi melarang penumpang menggunakan masker scuba.

Pelarangan tersebut berlaku bagi seluruh penumpang kereta api jarak jauh dan KRL Commuterline.

Sebelumnya, Badan Kesehatan Dunia (WHO) tidak merekomendasikan masker kain dari bahan elastis. Tak hanya di kereta api, larangan tersebut seharusnya  berlaku pada semua situasi di luar rumah.

Baca Juga: Inisiatif Tes Swab Malah Dinyatakan Positif, Rektor IPB Heran: Saya Tak Pernah Keluar Jabodetabek

Dr. Adam Prabata, kandidat PhD di Kobe University, Jepang, sepakat dengan pelarangan tersebut. Menurutnya, masker scuba tidak ampuh untuk mencegah Covid-19 karena bahan dasarnya adalah neoprene.

Bahan neoprene merupakan kain sintetik elastis. Biasanya bahan tersebut umum digunakan sebagai bahan pakaian olahraga.

"Badan Kesehatan Dunia (WHO) tidak merekomendasikan masker yang bersifat elastis, termasuk neoprene yang merupakan kain masker scuba, sebagai bahan masker. Sebab, material jenis ini akan mengalami pembesaran pori bila direnggangkan, dan cenderung terdegradasi seiring waktu. Sehingga, filtrasi masker menjadi tidak efektif," jelas Adam melalui akun Instagramnya, @adamprabata pada Kamis, 17 September 2020.

Baca Juga: Gaet 20 Juta Followers di Instagram, Ridwan Kamil Siap Terima Endorse, Catat Syaratnya!

Dokter yang rajin mengedukasi seputar Covid-19 melalui media sosialnya ini juga mengungkapkan bahwa masker scuba yang dijual di pasaran mayoritas hanya satu lapis kain.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Instagram Warta Ekonomi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x