PANGANDARAN – Ketika pandemi Covid-19 melanda dunia seperti sekarang ini, banyak orang beraktivitas dari rumah seperti bekerja, berjualan bahkan sampai belanja yang pada akhirnya sudah merubah kebiasaan masyarakat di seluruh dunia.
Tanpa disadari, internet sudah memaksa semua masyarakat di seluruh dunia sehingga berujung pada banyaknya orang yang kecanduan.
Kondisi seperti pandemi sekarang ini patut diwaspadai karena dalam penggunaan internet dalam waktu yang sangat lama dapat memperberat rasa cemas, depresi, dan berujung pada perilaku kompulsi yang akhirnya semakin memperparah kecanduan terhadap penggunaan internet.
Baca Juga: Pangandaran dan Sumba Barat Daya Diguncang Gempa, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang
Prevalensi populasi dewasa Indonesia yang mengalami adiksi internet selama masa pandemi Covid-19 mencapai 14,1 persen.
Ditambah dalam hal durasi penggunaan internet pun mengalami peningkatan sebesar 52 persen dibandingkan dengan sebelum pandemi melanda di Indonesia.
Temuan kasus tersebut berdasarkan studi berbasis web yang dilakukan oleh sejumlah staf dari Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa FKUI-RSCM dan Fakultas Psikologi Universitas Katolik Atma Jaya.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Pelecehan Dokter Tes Rapid di Bandara Soetta, Tersangka Diringkus hingga P21
Pada kasus studi tersebut, para pihak peneliti melibatkan sebanyak 4.734 responden dari seluruh wilayah di Indonesia dan telah dipublikasikan dalam jurnal internasional Frontiers in Psychiatry pada September 2020.
Artikel Rekomendasi