Kim Jong-un Disebut Terlibat Curangi Pemilu AS, Kirim Perahu Berisi Surat Suara Menangkan Biden

- 5 Desember 2020, 10:55 WIB
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un /Instagram.com/@marshalkimjongun

PR PANGANDARAN – Salah satu teman Donald Trump, Roger Stone mengatakan jika pemimpin Korea Utara Kim Jong-un mengirim perahu berisi surat suara rahasia ke Amerika Serikat (AS) untuk mencurangi pemilihan.

“Saya baru saja mengetahui bukti yang tidak terbantahkan tentang perahu-perahu Korea Utara yang mengirimkan surat suara melalui pelabuhan di Maine, negara bagian Maine,” ucapnya pada Alex Jones yang dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari The Sun.

“Jika ini diperiksa, jika penegak hukum memeriksanya dan ternyata benar, itu akan menjadi bukti keterlibatan asing dalam pemilu,” lanjutnya.

Baca Juga: Ramai di Twitter, Seorang Wanita Ceritakan Soal Pacarnya yang Kerap Minta Foto Tak Senonoh

Terkait klaimnya tentang Kim Jong-un tersebut, dia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai bukti tak terbantahkan itu.

Stone merupakan mantan penasihat Trump dan menjadi salah satu orang yang paling bersikeras jika Presiden AS itu tidak boleh menyerah meski kalah dalam pemilihan.

Bahkan dia menyarankan Trump untuk mengerahkan militer turun ke jalan-jalan di AS.

Baca Juga: Dimas Ahmad Dapat Hadiah Ulang Tahun iPhone 12 dari Nagita Slavina, Raffi: Aku Aja Belum Punya

Seperti diketahui, Stone sebelumnya pernah dihukum karena berbohong kepada penyidik pemerintah pada November 2019.

Dia dijatuhi hukuman atas tujuh dakwaan yang menuduhnya berbohong kepada Kongres dan menghalangi penyelidikan DPR terkait kampanye Trump yang bersekongkol dengan Rusia pada pemilihan 2016.

Trump menjadi presiden AS pertama yang bertemu dengan Kim Jong-un saat mengadakan KTT di Singapura pada Juni 2018.

Baca Juga: Pengacara Ahli Waris Buka Suara Soal Terseretnya Karni Ilyas dalam Korupsi Tanah di Labuan Bajo

Klaim kecurangan terhadap pemilihan Presiden AS 2020 memang kerap kali diserukan oleh Trump yang telah membuatnya kalah.

Bahkan dia sampai menggugat kepada Mahkamah Agung AS untuk membatalkan hasil pemilahan dan melakukan pemungutan ulang.

Namun, gugatannya ditolak karena dianggap tidak mempunyai bukti yang kuat.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: The Sun


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x