Akhiri Masa Jabatan, Trump Perintahkan Eksekusi Mati 5 Orang, Keluarga Besar Kardashian Kecewa

- 11 Desember 2020, 16:35 WIB
Ilustrasi Donald Trump
Ilustrasi Donald Trump /Pixabay/geralt

PR PANGANDARAN – Menjelang akhir jabatannya, Presiden Donald Trump kebut serangkaian eksekusi federal, sebelum jadwal pelantikan Joe Biden pada 20 Januari mendatang.

Terdapat 5 eksekusi yang diperintahkan dan dimulai pada pekan ini. Salah satunya ialah narapidana tersebut Brandon Bernard (40 tahun) yang dijadwalkan dihukum mati.

Dilansir dari New York Post pemerintah federal pada Kamis malam mengeksekusi terpidana pembunuh Brandon Bernard, mengabaikan seruan untuk grasi dari banyak orang termasuk Kim Kardashian dan beberapa juri dalam persidangannya.

Baca Juga: Taylor Swift Habiskan Miliaran untuk Donasi Covid-19: Banyak yang Kehilangan Nyawa, Maka...

Bernard, 40, dihukum mati dengan suntikan mematikan di Terre Haute, Indiana, karena perannya dalam pembunuhan ganda 1999 di pangkalan militer Texas yang dilakukan ketika dia berusia 18 tahun.

Pengacaranya pada Kamis malam telah meminta penundaan eksekusi 11 jam, yang ditolak oleh AS. Mahkamah Agung.

Dalam kata-kata terakhirnya, Bernard meminta maaf atas kejahatan tersebut.

Baca Juga: Kaleidoskop 2020: Intip 5 Kata Kunci yang Paling Dicari Google Sepanjang Tahun

"Saya minta maaf," katanya, menurut saksi media.

“Itulah satu-satunya kata yang dapat saya ucapkan yang sepenuhnya menangkap perasaan saya sekarang dan perasaan saya hari itu.”

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: New York Post


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x