PR PANGANDARAN – Menteri Keamanan Publik Sarath Weerasekera mengatakan saat konferensi pers bahwa dia telah menandatangani kebijakan untuk melarang penggunaan burkak yang dikenakan oleh beberapa wanita Muslim dengan alasan keamanan nasional.
“Pada masa-masa awal kami, wanita dan gadis Muslim tidak pernah mengenakan burkak,” ucap Sarath Weerasekera dikutip PikiranRakyat-Pangandaran dari Reuters pada Minggu, 14 Maret 2021.
“Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya,” sambungnya Menteri Keamanan Publik Sri Lanka itu.
Baca Juga: Bak Beri Isyarat Terjebak Toxic Relationship dengan Billy, Amanda Manopo Buat Puisi Pilu
Pemakaian burkak di negara mayoritas Buddha untuk sementara dilarang pada 2019 setelah pemboman gereja dan hotel oleh militan Islam yang menewaskan lebih dari 250 orang.
Sarath Weerasekara juga mengatakan pemerintah akan menutup lebih dari 1.000 Madrasah, dengan alasan mereka tidak terdaftar di pihak berwenang dan tidak mengikuti kebijakan pendidikan nasional.
“Tidak ada yang bisa membuka sekolah dan mengajarkan apa pun yang Anda inginkan kepada anak-anak,” katanya.
Baca Juga: Bak Beri Isyarat Terjebak Toxic Relationship dengan Billy, Amanda Manopo Buat Puisi Pilu
Larangan pemakaian burkak dicabut awal tahun ini setelah mendapat kritik dari Amerika Serikat dan kelompok hak asasi internasional.
Artikel Rekomendasi