PR PANGANDARAN - Dua orang perawat Kristen di Pakistan harus berurusan dengan hukum, setelah terciduk menggores sticker berisi ayat Al-Qur'an.
Dua perawat tersebut ditangkap di Faisalabad, Pakistan pada hari Jumat 9 April 2021, dan didakwa atas penistaan agama atau sengaja nodai Islam.
Penangkapan terjadi karena, seorang karyawan Muslim menyerang salah satu dari mereka sedang menghilangkan sticker yang mengandung ayat Al-Qur'an menggunakan pisau.
Baca Juga: Ada Makna Rahasia di Balik Nama Putra Pertamanya, Rizki DA dan Nadya Mustika Beberkan Artinya
Kedua perawat itu bernama Mariam Lal dan perawat mahasiswa Arooj kemudian didakwa pasal 295-B dari undang-undang penistaan Pakistan atas "mencemarkan Al-Qur'an".
Setelah sebuah massa Islam menuntut "kematian untuk penghujatan" di dalam rumah sakit sipil itu.
Dakwan bagian 295-B berisikan tuntutan dihukum hingga 10 tahun penjara dan atau atau denda.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 14 April 2021: Misi Rahasia Rendy Kini Dibantu Mama Mayang?
Dua perawat itu dikirim ke penjara dalam tahanimitas peradilan pada Jumat malam 9 April untuk keamanan mereka, menurut polisi.
Artikel Rekomendasi