Ayah di New York Nekat Nikahi Putri Kandungnya Sendiri, Janji Tidak Akan Miliki Keturunan, Ini Kisahnya

- 15 April 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi menikah.
Ilustrasi menikah. /Cinematic Imagery/unsplash.com/@cinematicimagery

Hal ini dilakukannya, karena sadar bahwa tindakan yang ia pilih melanggar batasan moral, sosial dan secara biologis menjijikan.

“Melalui ikatan pernikahan, dua orang, apapun hubungan yang mungkin mereka miliki satu sama lain, dapat menemukan tingkat ekspresi, keintiman dan spiritual lebih tinggi,” katanya pada Pengadilan Manhattan.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 2 Sudah Cair, Berikut Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa usulan pernikahan ini tidak mengizinkan pasangan sedarah memiliki keturunan.

“Usulan pasangan suami-istri ini ditujukan pada orang dewasa yang memiliki hubungan biologis antara anak dan orang tua. Usulan pasangan suami-istri ini tidak mengizinkan memiliki keturunan bersama,” ujarnya.

Sebagaimana dilaporkan oleh New York Post, diketahui bahwa di bawah Hukum New York, pernikahan sedarah merupakan kejahatan tingkat III.

Baca Juga: Lirik Lagu Kang Daniel - Save U (Feat Wonstein) dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Tindakan ini dapat menyebabkan hukuman kurungan penjara selama 4 tahun.

Pernikahan sedarah ini dilarang, sehingga siapapun yang melakukannya dapat dikenakan denda dan akan ditahan selama 6 bulan di penjara.

Lebih lanjut, ayah ini diketahui sedang mencari persetujuan agar dapat menikahi putrinya sendiri di New York.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x