Bawa Serangan Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional, Afrika Selatan Tuntut Para Pemimpin Israel

- 22 Mei 2021, 19:15 WIB

PR PANGANDARAN - Organisasi masyarakat sipil Afrika Selatan, Aliansi Solidaritas Palestina (PSA) dan Media Review Network (MRN) telah mengajukan permohonan hukum ke Pengadilan Kriminal Internasional untuk menyelidiki dan menuntut para pemimpin Israel atas kejahatan yang dilakukan terhadap warga Palestina.

Selain Aliansi Solidaritas Palestina (PSA) dan Media Review Network (MRN), aksi menuntut para pemimpin Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional ini juga didukung akademisi Palestina Dr Haidar Eid yang saat ini menghadapi serangan Israel terhadap warga sipil di Jalur Gaza.

Para pengadu mengajukan tuntutan kepada pemimpin rezim apartheid, Benjamin Netanyahu; jenderal dan tentara dari Pasukan Pertahanan Israel; komandan dan petugas polisi; dan pejabat politik atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, sehingga harus dilaporkan pada Pengadilan Kriminal Internasional.

Baca Juga: Putus dari Kaesang, Rambut Felicia Tissue Berantakan hingga Netizen Sebut Makin Cantik dan Sudah Move On

"Argumen hukum komprehensif yang diajukan oleh PSA dan MRN, bersikeras bahwa karena penjahat perang dianggap berdasarkan hukum internasional sebagai musuh semua umat manusia, para pengadu berkepentingan dengan pelarangan kejahatan semacam itu." jelas pengacara Yousha Tayob.

"Untuk mendukung aplikasi tersebut, kami menunjukkan bahwa itu didorong oleh kepentingan publik. Tanpa penuntutan yang efektif terhadap mereka yang bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang,

"Ada risiko nyata dari Afrika Selatan. menjadi tempat yang aman bagi penjahat seperti itu karena mereka sudah dapat melakukan perjalanan ke negara itu dengan bebas," tambah juru kampanye veteren, Iqbal Jassat dari MRN.

Baca Juga: Cara Cek Bansos 2021 untuk Penerima BLT, PKH dan BPNT di Link cekbansos.kemensos.go.id

Sementara itu, mereka menilai status Afrika Selatan sebagai anggota komunitas internasional yang bertanggung jawab mengharuskan untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang melakukan kejahatan menyayat hati nurani semua umat manusia.

"Dengan memenuhi tanggung jawab untuk melindungi doktrin kejahatan, pemerintah Afrika Selatan akan bertindak untuk mencegah tindakan kejahatan semacam itu lebih lanjut," pungkas Naazim Adam dari PSA.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Middle East Monitor


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x