Temukan Bukti Kekerasan Tiongkok pada Muslim Uighur, Amnesty Internasional Beberkan Kesaksian Mantan Tahanan

- 12 Juni 2021, 12:20 WIB
Amnesty Internasional temukan sejumlah bukti baru dari pelanggaran HAM Tiongkok pada Muslim Uighur, bahwa ada kesaksian mantan tahanan.
Amnesty Internasional temukan sejumlah bukti baru dari pelanggaran HAM Tiongkok pada Muslim Uighur, bahwa ada kesaksian mantan tahanan. /Kuzzat Altay/Unsplash

PR PANGANDARAN - Kabar pelanggaran HAM yang terjadi kepada Muslim Uighur di wilayah Xinjiang, Tiongkok kini mulai mendapat sejumlah bukti baru yang dikumpulkan Amnesty International.

Dalam laporan bukti baru itu, Amnesty Internasional beberkan adanya pengumpulan lebih dari 50 akun baru dari Muslim Uighur yang mengklaim jadi sasaran penahanan massal hingga mereka di Xinjiang, Tiongkok seolah hidup di 'neraka distopia' karena siksaan yang jelas mengarah pada pelanggaran HAM itu.

Melansir The Guardian, laporan bukti baru Amnesty Internasional yang dirilis pada Kamis, 10 Juni 2021 menyebutkan ada kesaksian penyiksaaan dari mantan tahanan di wilayah Xinjiang, Tiongkok.

Baca Juga: Venna Melinda Merasa Bersalah Bohongi Vania Athabina Soal Ini: Dia Sampai Punya Ayah Khayalan

Secara detail, dia mengklaim ditahan menggunakan 'kursi harimau' atau kursi baja dengan besi kaki dan borgol saat diinterogasi polisi.

Kemudian, Amnesty Internasional juga membeberkan bukti sejumlah aktifitas kekeras, seperti pemukulan, kurang tidur, dan penuh sesak adalah hal biasa di kantor polisi wilayah Xinjiang, Tiongkok.

Muslim Uighur juga melaporkan bahwa mereka dikerubungi dan dibelenggu selama interogasi dan pemindahan.

Di kamp-kamp, ​​para tahanan tidak memiliki privasi atau otonomi dan menghadapi hukuman keras karena ketidaktaatan, klaim laporan itu.

Baca Juga: Karakter Alex Lee di 'Penthouse Season 3' Dianggap Rasis, Fans Merasa Jijik hingga Sentil Park Eun Seok

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Organisasi HAM: Ratusan Ribu Muslim Uighur Disiksa dan Dilarang Jalankan Ajaran Islam"

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x