Saudi Batasi Ibadah Haji untuk Domestik dan Ekspatriat, Menag Yaqut Imbau untuk Fokus Siapkan Haji 1443 H

- 12 Juni 2021, 19:13 WIB
Ilustrasi haji. Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas diharapkan mampu melakukan lobi tingkat tinggi dengan Arab Saudi.
Ilustrasi haji. Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas diharapkan mampu melakukan lobi tingkat tinggi dengan Arab Saudi. /Reuters/

PR PANGANDARAN - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akhirnya telah mengumumkan perihal skema Ibadah Haji 1442 H/2021 M.

Berdasarkan keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi batasi Ibadah Haji 1442 H/2021 M yang hanya diperuntukkan bagi warga negara Saudi atau domestik.

Tidak hanya itu, warga negara asing (ekspatriat) yang saat ini tinggal sementara atau menetap di Arab Saudi.

Baca Juga: Jutaan Akun Gmail, Facebook hingga Amazon Dicuri, Cari Tahu Apakah Anda Terpengaruh!

Skema ibadah haji yang tinggal sebentar lagi ini disampaikan langsung oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam siaran pers yang dilakukan pada Sabtu, 12 Juni 2021.

"Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja," ungkapnya.

Hal ini tentu bukan tanpa sebab. Sama halnya dengan Indonesia yang berusaha memprioritaskan keselamatan dan keamanan, keputusan Pemerintah Arab Saudi juga telah menyesuaikan kondisi Covid-19 yang melanda seluruh dunia.

Baca Juga: Jejak Digital Teh Ninih saat Dipoligami Aa Gym Menyeruak: Namanya Wanita, Berat Kalo Suami Menikah Lagi

"Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda," imbuhnya.

"Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama," sambungnya.

Sementara itu, jumlah kuota yang ditetapkan Arab Saudi adalah 60 ribu orang.

Baca Juga: Merasa Depresi hingga Semakin Tua, Simak 6 Alasan Tidak Merasa Lapar saat Pagi Hari

"Jumlah kuota ditetapkan 60 ribu, ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu," lanjutnya.

Atas keputusan tersebut, Menag pun memberikan apresiasi kepada Kerajaan Arab Saudi karena segera menyampaikannya sehingga bisa segera menjadi pedoman umat muslim di dunia.

"Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah. Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif," ungkapnya.

Baca Juga: Foto Seksi Nia Ramadhani Tuai Sorotan dan Sindiran Netizen: Udah Mau Ketularan Jedar

Sempat menjadi polemik di Indonesia karena dilarang ke Arab Saudi, Menag berharap keputusan resmi ini menjadi akhir dan jawaban atas informasi tidak valid di luar sana terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji di Indonesia.

"Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah. Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar Covid segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap," ujarnya.

Tidak ingin berlarut dalam keadaan, Menag lantas mengajak semua untuk bersama berdoa agar dapat melaksanakan ibadah haji di tahun mendatang.

Baca Juga: Orang Asing Tiba-tiba Minta Tolong Dibayarkan Utang, Arief Muhammad: Selesaikan Apa yang Kamu Mulai

"Mari sama-sama berdoa semoga pandemi segera berlalu. Ibadah haji tahun depan bisa berjalan dengan normal dan tenang kembali. Innallaha ma’ana," ujar Menag berharap.

"Kita sekarang akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H. Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali," pungkasnya. ***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x