Pengantin Pria Mabuk, Mempelai Wanita di India Tolak Pernikahan Usai Diajak Berjoget

- 13 Juni 2021, 18:00 WIB
Bendera India
Bendera India /canva.com

PR PANGANDARAN - Memaksa calon istri Anda untuk berjoget di depan umum tak sesuai keinginannya merupakan hal yang salah.
 
Seorang mempelai pria di negara bagian Uttar Pradesh, India, nekat mengajak mempelai wanita yang ia nikahi untuk berjoget di atas panggung saat pernikahan.
 
Seperti dilansir Times of India, seorang pengantin wanita berusia 22 tahun berjalan keluar dari pernikahan.
 
 
Pengantin pria kemudian mencoba memaksa mempelai wanita untuk mengikuti musik di atas panggung sebelum upacara pernikahan. 
 
Lebih lanjut, keluarga pengantin wanita sangat terhina dengan tindakan pengantin pria tersebut.
 
Ia kemudian segera mengambil tindakan cepat bagi pria tersebut dan teman-temannya.  
 
 
Pihak keluarga kemudian meminta mereka untuk mengembalikan hadiah mahar tersebut.
 
Bahkan ketika polisi tiba untuk menengahi ketegangan pada Sabtu,5 Juni 2021 lalu.
 
Keluarga wanita diketahui menolak upaya mediasi dari pihak pria.
 
 
Diketahui polisi dipanggil oleh keluarga mempelai pria dengan harapan ada mediasi dan agar pernikahan dapat dilanjutkan.
 
Petugas stasiun setempat, Shrawan Kumar Singh berkomentar atas kejadian tersebut.
 
"Seorang petani dari desa Tikri telah mengatur pernikahan putrinya dengan Ravendra Patel dari desa Kutiliya Ahina selama jam malam Covid-19," ujarnya.
 
 
"Dan 'baraati' tiba dalam keadaan mabuk," sambungnya.
 
"Awalnya, pihak keluarga mempelai wanita mengabaikan ajakan mereka, namun situasi berubah menjadi buruk ketika mempelai pria memaksa mempelai wanita untuk menari sebelum upacara jaimala," katanya.
 
"Saat pengantin wanita menolak, pengantin pria membuat keributan," katanya.
 
 
"Kesal dengan perilakunya, pengantin wanita berjalan keluar dan anggota keluarganya menahan tawanan baraatis," ujarnya.
 
Polisi setempat kemudian bergegas ke tempat pernikahan untuk menyelesaikan masalah itu.
 
Kejadian itu berakhir dengan keluarga pengantin pria yang setuju untuk mengembalikan uang tunai dan hadiah lainnya sebagai bentuk mahar ketika kedua keluarga setuju untuk menikah.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x