Kematian Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong Disorot Media Asing, Sempat Tolak Izin Operasi Tambang

- 14 Juni 2021, 16:00 WIB
Wakil Bupati Sangihe, Helmud Hontong meninggal dunia di dalam pesawat saat penerbangan dari Denpasar menuju Makassar pada Rabu, 9 Juni 2021.
Wakil Bupati Sangihe, Helmud Hontong meninggal dunia di dalam pesawat saat penerbangan dari Denpasar menuju Makassar pada Rabu, 9 Juni 2021. /ANTARA/HO-Dok Pribadi

PR PANGANDARAN - Kepolisian Indonesia sedang menyelidiki kematian seorang politisi dari pulau Sulawesi, yang sempat menentang proyek tambang emas di Sangihe, setelah kelompok lingkungan dan komisi hak asasi manusia menyerukan penyelidikan.

Helmud Hontong (58), Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, dinyatakan meninggal dunia setibanya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di kota Makassar, Rabu, 9 Juni 2021 lalu.

Kematian Helmud Hontong yang mendadak dalam pesawat menyisakan tanda tanya, hingga disorot media asing, Reuters.

Baca Juga: TAYANG MALAM INI! Ini 3 Alasan Mengapa Drama 'At a Distance Spring is Green' Patut Diantisipasi

Dalam artikel Reuters berjudul 'Indonesia police investigate death of politician who opposed remote gold mine', Hermen Kontu sang ajuda mengatakan, Helmud dalam keadaan sehat sebelum menaiki pesawan Lion Air di pulau Bali, namun mengeluh pusing sekira 20 menit setelah lepas landas.

Helmud "hilang kesadaran dan darah mengalir dari mulut dan hidungnya" segera setelah itu, kata Kontu.

Polisi telah membentuk tim untuk menyelidiki kejadian itu itu, Jules Abraham Abast, juru bicara kepolisian Sulawesi Utara, mengatakan pada hari Senin, 14 Juni 2021.

Baca Juga: Rizky Billar Buat Lesty Meleleh Usai Berikan Sepatu Kaca: Dia Cinderella di Hati Saya

Hasil awal otopsi tidak menunjukkan indikasi racun, kata polisi dalam laporan forensik, menambahkan bahwa penyebab kematian yang diduga menderita penyakit kronis.

Tidak ada rincian lebih lanjut yang diberikan tetapi polisi mengatakan sampel forensik telah dikirim untuk pengujian lebih lanjut.

Ahmad Taufan Damanik Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Komnas HAM mengatakan, pihaknya telah meminta polisi untuk menyelidiki setelah mereka menerima pengaduan dari penduduk pulau Sangihe.

Baca Juga: Atta Beri Aurel Bunga Edelweis Berakhir Hujatan, Ashanty Beri Pembelaan: Itu Ketidaktahuan Mereka

Helmud adalah orang yang menentang keras konsesi tambang emas seluas 42.000 hektar yang diberikan kepada perusahaan, PT Tambang Mas Sangihe.

Pemerintah pusat memberi lampu hijau untuk tambang itu pada Januari 2021.

PT Tambang Mas Sangihe 70% dimiliki oleh perusahaan Kanada Baru Gold Corporation dan 30% oleh kepentingan gabungan, menurut situs web New Gold.

Baca Juga: Haru, Momen Rizky Billar Menangis di Hadapan Ayah Lesti Kejora: Cinta Putri ke Ayah Tak Terganti, Tapi...

Perusahaan itu tidak segera tersedia untuk dimintai tanggapan atas pembukaan izin tambang tersebut.

Para pemerhati lingkungan mengatakan izin penambangan, yang mencakup lebih dari setengah pulau Sangihe, merupakan ancaman bagi hutan purba pulau itu, setidaknya 10 spesies burung dan persediaan air bagi penduduk pulau itu, kebanyakan dari mereka adalah nelayan dan petani.

Pada 28 April 2021, Helmud menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendesak agar izin tambang dicabut dengan alasan lingkungan.

Baca Juga: Link Utama dan 29 Link Mirror yang Dapat Diakses untuk Pengumuman SBMPTN 2021, Cek Pukul 15.00 WIB!

Surat itu telah diterima dan perwakilan kementerian menjadwalkan pertemuan dengan pihak berwenang di Sangihe untuk membahas tambang, kata Ridwan Djamaluddin seorang pejabat dari kementerian dalam sebuah pernyataan.

Alfred Pontolondo, koordinator kelompok lingkungan Save Sangihe Island, mengatakan Helmud telah dekat dengan penduduk pulau itu dan menentang tambang "karena cintanya pada pulau itu".

"Saya tidak ingin berspekulasi tentang kematiannya. Biarkan polisi memprosesnya secara hukum jika ada kecurigaan," pungkas Alfred.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x