Pria di Malaysia Mengaku Tidak Bersalah Usai Pukul Istrinya yang Hamil hingga Koma, Ini Katanya

- 18 Juni 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi Kekerasan. Seorang pria di Malaysia mengaku tak bersalah usai memukul istrinya.
Ilustrasi Kekerasan. Seorang pria di Malaysia mengaku tak bersalah usai memukul istrinya. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

PR PANGANDARAN – Entah apa yang terlintas di pikiran pria Malaysia yang satu ini.

Pasalnya ia memukuli istrinya sendiri hingga mengalami koma. Lebih lanjut, diketahui sang istri sendiri tengah mengandung.

Bahkan, ketika diadili di pengadilan, pria Malaysia itu mengaku tidak bersalah atas perbuatannya.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 18 Juni 2021: Nino Menyesal Melepas Andin, Ricky Tertawa Bahagia Dapatkan Elsa

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari World of Buzz,seorang pria berusia 38 tahun mengaku tidak bersalah di Pengadilan Sidang Johor Bahru.

Hal itu disebabkan karena memukuli istrinya yang sedang hamil hingga dia koma pada 4 Mei.

Pria itu diketahui bernama Rosmaini Abd Raof. Ia diketahui memiliki tiga istri.

Baca Juga: Israel Kembali Luncurkan Serangan Udara Baru di Gaza sebagai Aksi Balasan Balon Pembakar

Lebih lanjut, ia didakwa dengan sengaja melukai istri keduanya dengan memukul kepala, wajah dan tangan.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x