PR PANGANDARAN – Entah apa yang terlintas di pikiran pria Malaysia yang satu ini.
Pasalnya ia memukuli istrinya sendiri hingga mengalami koma. Lebih lanjut, diketahui sang istri sendiri tengah mengandung.
Bahkan, ketika diadili di pengadilan, pria Malaysia itu mengaku tidak bersalah atas perbuatannya.
Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 18 Juni 2021: Nino Menyesal Melepas Andin, Ricky Tertawa Bahagia Dapatkan Elsa
Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari World of Buzz,seorang pria berusia 38 tahun mengaku tidak bersalah di Pengadilan Sidang Johor Bahru.
Hal itu disebabkan karena memukuli istrinya yang sedang hamil hingga dia koma pada 4 Mei.
Pria itu diketahui bernama Rosmaini Abd Raof. Ia diketahui memiliki tiga istri.
Baca Juga: Israel Kembali Luncurkan Serangan Udara Baru di Gaza sebagai Aksi Balasan Balon Pembakar
Lebih lanjut, ia didakwa dengan sengaja melukai istri keduanya dengan memukul kepala, wajah dan tangan.
Artikel Rekomendasi