PR PANGANDARAN – Seorang pria asal Malaysia diketahui mencuri pakaian wanita.
Lebih lanjut, ia diketahui mencuri sebanyak 58 potong pakaian wanita. Ia pun didakwa dan dituntut mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Namun, pria asal Malaysia itu justru megaku tidak bersalah atas tindakannya.
Baca Juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Nyanyi 'Bodo Amat', Sindir Ayu Ting Ting dan Ayah Rozak?
Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari World of Buzz, pria itu diketahui berusia 23 tahun.
Ia didakwa di Pengadilan Magistrate, Malaysia pada 18 Juni lalu. Hal itu disebabkan karena ia memiliki 58 potong pakaian wanita.
Pria itu pun diketahui bernama Ong Kok Thye.
Lebih lanjut, ia mengaku tidak bersalah ketika dakwaan dibacakan oleh seorang penerjemah dalam bahasa Mandarin.
Artikel Rekomendasi