Pria Asal Malaysia Ini Mengaku Tidak Bersalah Usai Mencuri 58 Potong Pakaian Wanita

- 19 Juni 2021, 12:45 WIB
Pria di Malaysia mengaku tidak bersalah usai curi pakaian wanita
Pria di Malaysia mengaku tidak bersalah usai curi pakaian wanita /unsplash.com/mkjr_

PR PANGANDARAN – Seorang pria asal Malaysia diketahui mencuri pakaian wanita.

Lebih lanjut, ia diketahui mencuri sebanyak 58 potong pakaian wanita. Ia pun didakwa dan dituntut mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Namun, pria asal Malaysia itu justru megaku tidak bersalah atas tindakannya.

Baca Juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Nyanyi 'Bodo Amat', Sindir Ayu Ting Ting dan Ayah Rozak?

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari World of Buzz, pria itu diketahui berusia 23 tahun.

Ia didakwa di Pengadilan Magistrate, Malaysia pada 18 Juni lalu. Hal itu disebabkan karena ia memiliki 58 potong pakaian wanita.

Pria itu pun diketahui bernama Ong Kok Thye.

Baca Juga: Endang Mulyana Kenang Perjuangan Berdarah-darah Lesti Kejora Jadi Artis: Sampe Ngutang Beli VCD Buat Dede

Lebih lanjut, ia mengaku tidak bersalah ketika dakwaan dibacakan oleh seorang penerjemah dalam bahasa Mandarin.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x