Sebut Hanya Tuduhan Sepihak, Myanmar Tolak Resolusi PBB Desak Embargo Senjata

- 20 Juni 2021, 09:00 WIB
Bendera Myanmar.
Bendera Myanmar. /Pixabay.com/David Peterson

PR PANGANDARAN - Kementerian Luar Negeri Myanmar pada Sabtu, 19 Juni 2021 menolak resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan embargo senjata terhadap Junta dan mengutuk perebutan kekuasaan oleh militer pada Februari.

Myanmar menggambarkan resolusi tersebut, yang disahkan pada hari Jumat dan tidak mengikat secara hukum, sebagai “berdasarkan tuduhan sepihak dan asumsi yang salah”.

Pernyataan yang dikeluarkan di ibu kota Naypyidaw mengatakan Kementerian Luar Negeri telah mengirimkan surat keberatan kepada Sekjen PBB dan presiden Majelis Umum.

Baca Juga: Kekeyi Ingin Miliki Tubuh Bak Gitar Spanyol agar Sehat, Ini Komentar Rio Ramadhan sang Mantan

Resolusi tersebut mencerminkan konsensus internasional yang luas mengutuk pengambilalihan yang menggulingkan pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi.

Ia meminta junta militer untuk memulihkan transisi demokrasi negara itu, mengutuk "kekerasan yang berlebihan dan mematikan" sejak pengambilalihan itu dan meminta semua negara "untuk mencegah aliran senjata ke Myanmar".

Resolusi itu juga meminta angkatan bersenjata Myanmar untuk segera dan tanpa syarat membebaskan Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint dan pejabat serta politisi lainnya yang ditahan setelah kudeta.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Gaun Lesti Kejora Disebut Jiplak Milik Dinda Hauw hingga Billy-Memes Umumkan Hubungan

Langkah itu disetujui dengan 119 negara memilih "ya", Belarus - pemasok senjata utama ke Myanmar - memilih "tidak" dan 36 negara abstain, termasuk tetangga Myanmar, Tiongkok dan India, bersama dengan Rusia.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: AP


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x