Disorot Media Asing, Indonesia Longgarkan Pembatasan Covid-19 Meski Catat Rekor Kematian

- 26 Juli 2021, 20:15 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. / Pixabay/TheDigitalArtist/

PR PANGANDARAN - Pemerintah Indonesia mengatakan usaha kecil dan beberapa pusat perbelanjaan dapat dibuka kembali meskipun ada peringatan bahwa pelonggaran pembatasan dapat memicu gelombang Covid-19 lainnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pembatasan yang dikenal PPKM Darurat akan berlanjut hingga 2 Agustus 2021, karena varian Delta telah menyebar.

Angka kasus Covid-19 resmi turun dari lebih dari 50.000 per hari. Tetapi tingkat pengujian juga menurun, sementara jumlah hasil positif tetap tinggi, serta catatkan rekor kematian.

Baca Juga: Polisi Malaysia Selidiki Protes Dokter Kontrak Soal Covid-19 di Kuala Lumpur

Namun dia menambahkan bahwa 'penyesuaian' akan dilakukan pada penutupan yang menutup mal, restoran, taman dan kantor termasuk di ibu kota Jakarta, pulau Jawa dan di pulau liburan Bali.

Pasar tradisional, pedagang pinggir jalan dan restoran terbuka di mana-mana yang dikenal sebagai warung akan menjadi salah satu bisnis yang diizinkan untuk dibuka kembali pada hari Senin dengan pembatasan, bahkan di daerah yang terkena dampak terburuk.

Pusat perbelanjaan dan masjid di daerah yang tidak terlalu parah juga akan mendapat lampu hijau untuk membuka pintu mereka untuk orang banyak dan jam terbatas. Kantor akan tetap tunduk pada perintah penutupan, kata pemerintah.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING IKATAN CINTA 26 Juli 2021: Al Tersenyum Bahagia Lihat Elsa Semakin Menderita

Namun, ada laporan luas tentang majikan yang memaksa karyawan yang tidak penting untuk bekerja bahkan di bawah penguncian saat ini.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x