Pengadilan AS Minta Facebook Merilis Catatan Konten Anti Rohingya yang Memicu Genosida

- 23 September 2021, 14:45 WIB
 – Seorang hakim di Amerika Serikat telah memerintahkan Facebook untuk merilis catatan akun yang sekarang ditutup terkait dengan kekerasan anti-Rohingya di Myanmar.
– Seorang hakim di Amerika Serikat telah memerintahkan Facebook untuk merilis catatan akun yang sekarang ditutup terkait dengan kekerasan anti-Rohingya di Myanmar. /Pixabay/Firmbee

PR PANGANDARAN - Seorang hakim federal AS telah memerintahkan Facebook untuk merilis catatan akun-akun yang terkait dengan konten anti Rohingya yang memicu genosida di Myanmar yang telah ditutup.

Hakim di Washington, DC, pada Rabu mengkritik Facebook karena gagal memberikan informasi kepada penyelidik yang berusaha untuk menuntut negara itu atas kejahatan internasional terhadap minoritas Muslim Rohingya, menurut salinan putusan.

Facebook telah menolak untuk merilis data tersebut, dengan mengatakan itu akan melanggar undang-undang AS yang melarang layanan komunikasi elektronik untuk mengungkapkan komunikasi pengguna.

Baca Juga: Ivan Gunawan Pernah Beri Wejangan Ini ke Lesti Kejora: Jangan Sampai Dede yang Bayarin Laki

Namun hakim mengatakan unggahan tersebut, yang dihapus, tidak akan tercakup dalam undang-undang dan tidak membagikan kontennya akan "memperparah tragedi yang menimpa Rohingya".

"Facebook mengambil jubah hak privasi kaya dengan ironi. Situs berita memiliki seluruh bagian yang didedikasikan untuk sejarah skandal privasi Facebook yang kotor," tulisnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Reuters.

Seorang juru bicara Facebook mengatakan perusahaan sedang meninjau keputusan itu dan telah membuat "pengungkapan sukarela dan sah" ke badan PBB lainnya, Mekanisme Investigasi Independen untuk Myanmar.

Baca Juga: Raffi Ahmad Mendadak Jatuh Sakit, Kulit Memerah saat Ditolong Asisten: Sebelum Syuting Gua...

Lebih dari 730.000 Muslim Rohingya melarikan diri dari negara bagian Rakhine Myanmar pada Agustus 2017 setelah tindakan keras militer yang dikatakan para pengungsi termasuk pembunuhan massal dan pemerkosaan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x