Virus Corona Mengancam Populasi Penari Transgender di Pakistan

- 21 Mei 2020, 19:10 WIB
ILUSTRASI  pandemi global virus corona (Covid-19).*
ILUSTRASI pandemi global virus corona (Covid-19).* /- Foto: Pixabay/ TheDigitalArtist

PIKIRAN RAKYAT - Pakistan menjadi salah satu negara di dunia yang secara hukum mengakui jenis kelamin ketiga, waria atau transgender pada tahun 2009.

Bahkan, mereka secara resmi telah melegalkan paspor untuk para waria sejak 2017 lalu.

Hal ini lantaran di Pakistan mereka menjadi bulan-bulanan massa atau warga, dipukul dan diperkosa tanpa adanya aturan hukum yang mengikat.

Baca Juga: Suara Dentuman Keras Terdengar hingga Enam Kali, Warga Bandung Ramai-ramai Cuitkan Kekhawatiran

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs AFP, sebelum mereka beralih profesi menjadi penari di acara-acara besar Pakistan, para waria ini hidup sebagai pengemis dan pekerja seks.

Namun, virus corona kembali membuat kehidupan mereka tercekik, sebab beberapa acara besar tidak diperbolehkan di gelar saat pandemi ini.

Tak hanya itu, bahkan sikap rasialis juga kerap mereka hadapi semasa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Janjikan 1.000 Sembako, Sarah Kiehl Minta Maaf Usai Aksi Viral Lelang Keperawanan untuk Covid-19

Kendati demikian, masih banyak warga yang peduli dengan kehidupan mereka.

Para waria Pakistan ini disediakan sebuah tempat penampungan agar mereka tidak hidup berkeliaran di jalanan dan kembali menjadi pekerja seks.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: AFP


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x