Upaya Selamatkan Warga, Inggris Tetapkan Seluruh Orang Dewasa Jadi Pendonor Organ

- 21 Mei 2020, 20:05 WIB
Petugas kesehatan beraktivitas di ruang ekstraksi laboratorium biomolekuler Rumah Sakit Pelindo Husada Citra (PHC), Surabaya, Jawa Timur
Petugas kesehatan beraktivitas di ruang ekstraksi laboratorium biomolekuler Rumah Sakit Pelindo Husada Citra (PHC), Surabaya, Jawa Timur /Moch Asim/Antara

PIKIRAN RAKYAT - Otoritas kesehatan Inggris mengubah undang-undang untuk para orang dewasa, secara otomatis mereka menjadi pendonor organ ketika meninggal.

Upaya menyelamatkan ratusan nyawa setiap tahunnya, perubahan undang-undang ini mulai diberlakukan pada Kamis, 21 Mei 2020.

Hal ini lantaran, kurang dari 40 persen warga mendaftarkan diri sebagai pendonor.

Baca Juga: BMKG: Suara Dentuman Misterius di Bandung Raya Tak Disebabkan Gempa Bumi, Petir dan Cuaca

Hukum Max dan Keira, disebutkan pemerintah Inggris sebagai upaya memberi harapan hidup bagi warga yang punya kelainan dengan organ di tubunya.

Seperti baru-baru ini, seorang anak mendapat transplantasi jantung dari gadis pendonor yang meninggal akibat kecelakaan.

Kendati demikian, persetujuan keluarga tetap menjadi hal utama pemberlakukan undang-undang tentang organ dalam ini.

Baca Juga: Suara Dentuman Keras Terdengar hingga Enam Kali, Warga Bandung Ramai-ramai Cuitkan Kekhawatiran

Skema opt-out sukses dilalukan di Wales dan telah menjadi hukum sejak tahun 2015 lalu.

"Sejak Wales memperkenalkan sistem opt-out, tingkat persetujuan mereka meningkat dari 58 persen, menjadi 75 persen," ujar Manajer Umum Jaringan dan Layanan Mata di Rumah Sakit Darah dan Transplantasi Helen Gillan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam The Guardian.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x