Kabar Gembira, Arab Saudi Telah Menghapus Aturan Pembatasan Sosial COVID-19

- 6 Maret 2022, 17:00 WIB
 Arab Saudi Telah Menghapus Aturan Pembatasan Sosial COVID-19
Arab Saudi Telah Menghapus Aturan Pembatasan Sosial COVID-19 /Dokumentasi Kemenag.go.id



PANGANDARAN TALK - Otoritas Arab Saudi telah mengakhiri aturan jaga jarak atau pembatasan sosial terkait COVID-19 di negaranya.

Kebijakan baru ini tentu akan melegakan semua calon jemaah haji dari seluruh penjuru dunia.

Penghapusan aturan pembatasan sosial tersebut berlaku mulai Sabtu 5 Maret 2022.

Mengenai penggunaan masker, otoritas setempat kini tidak mewajibkannya untuk di luar ruangan.

Kecuali di dalam masjid, termasuk di dua masjid suci, yakni Masjid Haram dan Nabawi, penggunaan masker masih diwajibkan bagi setiap jemaah.

Baca Juga: Inilah Sosok di Belakang Bruce Wayne Sehingga The Batman Jago Tarung dan Memecahkan Sandi

"Tidak wajib memakai masker di tempat terbuka, tetapi wajib memakai masker di dalam ruangan," demikian dikutip PangandaranTalk.com dari Saudi Gazette, Minggu (6/3/2022).

Keputusan baru tersebut telah diumumkan oleh sumber resmi di kementerian dalam negeri kerajaan akan mulai berlaku mulai Sabtu Maret.

Kebijakan itu juga termasuk penghapusan aturan mengenai jarak sosial di semua tempat, kegiatan, dan acara tertutup dan terbuka.

Selain itu, Arab Saudi juga tidak akan lagi mewajibkan para pelancong untuk menjalani karantina wajib COVID-19 pada saat kedatangan ke kerajaan.

Bahkan penumpang pesawat juga tidak perlu lagi memberikan tes PCR pada saat kedatangan di bandara.

Baca Juga: Jadwal Gala Live Show 6 X Factor Indonesia di RCTI, Inilah 9 Peserta yang Bakal Tampil

Semua kedatangan ke Kerajaan dengan visa kunjungan dari semua jenis diperlukan untuk mendapatkan asuransi yang mencakup biaya perawatan dari infeksi virus corona.

Pihak Kerajaan Arab Saudi juga telah mencabut penangguhan penerbangan langsung dan kedatangan ke Kerajaan dari negara-negara berikut: Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, Mauritius, Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Republik Bersatu Komoro, Nigeria, Etiopia, Afganistan.

Sumber tersebut menekankan pentingnya untuk terus menyelesaikan rencana nasional imunisasi termasuk pengambilan dosis booster.

Selain itu, menerapkan prosedur untuk memverifikasi status kesehatan dalam aplikasi “Tawakkalna” untuk memasuki fasilitas, kegiatan, acara, pesawat dan transportasi umum.

Disebutkan, tindakan yang diambil di atas tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis.***

Editor: Fikri Mahendra

Sumber: Saudi Gazette


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x