PR PANGANDARAN - Aksi protes kematian George Floyd ramai disuarakan berbagai negara di dunia meski pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman.
Hal ini lantaran kasus kematian Geroge Flyod seolah membuka luka lama tindakan rasialis sebagian warga Amerika Serikat terhadap kelompok kulit hitam disana.
Mengusut tuntas kasus kematian George Flyod akibat oknum polisi AS, tenaga ahli forensik tengah sibuk melakukan pendalaman hasil autopsi.
Baca Juga: Dokter Dikabarkan Sogok Keluarga Pasien 15 Juta agar Jenazah Dijadikan Korban Covid-19, Cek Faktanya
Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs New York Times, pada Kamis 4 Juni 2020, Andrew M. Baker, kepala pemeriksaan medis di Hennepin, mengatakan bahwa Departemen Kesehatan Minnesota telah menyeka (swab) cairan hidung Floyd setelah kematiannya.
Hasil pemeriksan swab test menujukan bahwa George Floyd terinfeksi Covid-19.
Namun, kemungkinan itu adalah hasil positif yang bertahan lama dari infeksi sebelumnya.
Baca Juga: Miris, Hanya dalam Sebulan Ledakan Angka Kematian Perawat akibat Covid-19 Lebih dari Dua Kali Lipat
Kemudian, dikatakan tim medis bahwa tidak ada indikasi bahwa virus corona berperan dalam kematian George Flyod.
Baker mengatakan Flyod tidak menunjukan gejala pada saat kematiannya.
Artikel Rekomendasi