PR PANGANDARAN - Meghan Markle kembali ajukan gugatan ke pengadilan setempat terhadap salah satu perusahaan surat kabar Inggris.
Namun, menurut seorang ahli kerajaan, Ratu Elizabeth II dikabarkan 'hancur' oleh pengajuan pengadilan terbaru Meghan Markle, yang dinilai sebagai 'permainan kekuasaan'.
Seperti yang telah banyak diketahui, baru-baru ini Meghan Markle kembali mengajukan gugatan terhadap Mail dan perusahaan induknya DMG Media pada bulan Oktober yang menerbitkan kutipan dari surat pribadi yang dia tulis kepada ayahnya pada 2018 silam.
Baca Juga: Ridwan Kamil Umumkan Kinerja Setiap Daerah dalam Penanganan Covid-19, Kota Bandung Nyaris Sempurna
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Express, Meghan menuntut perusahaan tersebut karena melanggar privasi, pelanggaran hak cipta dan Undang-undang Pelindungan Data 2018.
Namun, di sisi lain penerbit mengatakan hal tersebut berdiri di samping cerita dan akan membela kasus ini dengan penuh semangat.
Dalam putaran terakhir dokumen pengadilan yang dirilis ke publik, tim kuasa hukum Meghan menggambarkan istri dari Pangeran Harry itu tak dilindungi oleh institusi dan dilarang membela diri saat dia hamil.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Megawati dan Jokowi Naik Pitam Akibat Bocornya Usulan PDIP Terkait RUU HIP
Kuasa hukum Meghan mengklaim bahwa Istana Kensington mengatakan kepadanya, bahwa semua teman dan keluarga harus tak berikan komentar ketika dihubungi oleh media, dan hal tersebut membuat semua orang merasa 'dibungkam'.
Artikel Rekomendasi