Jual Bayi Laki-laki Rp 123 Juta Ternyata Suami-Istri Ini Akui demi Belanjakan Narkoba Akibat Sakau

- 11 Juli 2020, 10:37 WIB
Ilustrasi bayi.
Ilustrasi bayi. //Pexels

PR PANGANDARAN - Pasangan suami-istri pecandu obat-obatan terlarang di Tiongkok tega menjual buah hatinya lewat online untuk membeli persediaan narkoba.

Wang dan Shoung dari Kota Neijang Tiongkok barat daya sengaja menjual buah hatinya yang masih bayi melalui platform pesan daring.

Keduanya mengaku tidak tahu dari mana harus mencari uang Rp123 juta untuk membeli narkoba sebagai obat sakau, akhirnya pasutri tersebut memutuskan menjual bayi laki-lakinya di internet.

Baca Juga: Polisi Akhirnya Periksa Karyawan Metro TV Terkait Tewasnya Editor Yodi Prabowo

Dilaporkan situs media Daily Mail, tak butuh waktu lama hingga pelaku menemukan calon pembeli. Melalui kanal pesan daring yakni QQ, mereka dihubungi pasangan bermarga Lan dan Chen yang kesulitan mendapatkan buah hati.

Kesepakatan di antara kedua pasangan tersebut tak berlangsung lama, hingga korban yakni si kecil yang lucu tersebut berpindah tangan ke pasangan Lan dan Chen.

Diungkap pihak berwajib, pasangan yang tega menjual buah hatinya demi membeli barang haram berjenis crystal meth tersebut sudah sejak lama dalam pemantauan kepolisian setempat terkait kepemilikan obat-obatan terlarang.

Baca Juga: Bukan Hanya Hentikan Rekrutmen CPNS, Menpan-RB Usul Akan Bubarkan Sejumlah Lembaga Negara

Pasangan suami-istri tersebut ditangkap pihak kepolisian setempat di kamar hotel keduanya. Saat proses penangkapan tersebut, pihak kepolsian berhasil mengamankan barang bukti berupa bong dan tumpukan uang tunai.

Sementara itu, sang buah hati pasangan tersebut dilaporkan telah diselamatkan oleh pihak kepolsian dan sudah mendapatkan perawatan oleh kakek-nenek anak itu.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x