Gondol Uang Majikan Rp 219 Juta, Pembantu Indonesia di Malaysia Kabur Bawa 3 Jenis Mata Uang

- 16 Juli 2020, 13:12 WIB
Ilustrasi mencuri.
Ilustrasi mencuri. /Pixabay/mohamed_hassan/

PR PANGANDARAN - Tindak pidana yang dilakukan warga Indonesia di luar negeri kembali terjadi. Usai seorang sosialita kedapatan mencuri beberapa tas mewah di Australia.

Kini, oknum pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia di Malayasia terciduk menggondol uang majikannya sebesar 64 ribu ringgit atau sekira Rp219 juta.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs The Star, PRT tersebut kemudian melarikan diri usai nekat mencuri uang majikan.

Baca Juga: Begini Alasan Nikita Mirzani Berikan Anak Ketiganya untuk Diadopsi Fitri Salhuteru

Dilaporkan Zulkhairi Mukhtar, Wakil Komisioner Kepolisian Iskandar Puteri kepada media lokal mengungkap bahwa tindak pencurian itu terjadi di rumah korban yang berada di area Horizon Hill, Johor pada Rabu 15 Juli 2020.

Majikannya yang berusia setengah baya, kemudian mengetahui perilaku pencurian itu usai putrinya yang berusia 28 tahun memberitahunya pada Rabu, 15 Juli pukul 11.00 waktu setempat.

"Korban, yang bekerja di Melaka, bergegas pulang ke rumah pada pukul 15.00 waktu setempat dan memeriksa kamarnya," tutur Dzulkhairi dalam pernyataannya.

Baca Juga: Maraknya Fenomena Mahasiswa Bunuh Diri, Pakar Keperawatan Jiwa Ungkap Fakta-fakta Terkait

"Setelah diperiksa, barang-barang pribadi dan uang tunai yang disimpan di dalam laci telah hilang dan si pembantu rumah tangga, yang dikenal sebagai Darmi, tidak ada lagi di kamarnya dan diyakini telah melarikan diri," terangnya.

Darmi, pelaku pencurian diungkap sang anak telah membawa tiga jenis mata uang milik majikannya, yakni 8 ribu Ringgit, SG$ 5 ribu dan 7.500 Poundsterling. Jika ditotal jumlah mencapai 64 ribu Ringgit atau setara Rp 219 juta.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: The Star


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x