Sepekan Lagi, Singapura Berlakukan Gelang Pemantau Karantina untuk Kunjungan Turis

- 3 Agustus 2020, 22:07 WIB
Ilustrasi gelang pelacak Covid-19.
Ilustrasi gelang pelacak Covid-19. /Pixabay/

PR PANGANDARAN - Kebijakan baru diterapkan oleh pemerintah Singapura terkait kunjungan turis ke negaranya.

Diketahui peraturan baru itu berupa aturan memakai perangkat gelang elektronik untuk memantau mereka mematuhi protokol kesehatan virus corona.

Informasi ini diumumkan pemerintah Singapura yang kembali membuka secara bertahap pembatasannya.

Baca Juga: Bukan Otto Hasibuan, Besok Kepolisian akan Periksa Pengacara Djoko Tjandra

Dikutip Pikiran-rakyat.com dari National Post, mulai 11 Agustus, gelang pemantau tersebut akan diberikan kepada turis yang datang ke Singapura, termasuk warga negara dan penduduk dan diizinkan untuk mengisolasi diri di rumah daripada di fasilitas milik negara.

Wisatawan yang datang ke Singapura diharuskan mengaktifkan gelang yang menggunakan sinyal GPS dan Bluetooth.

Gelang tersebut akan mengirim pemberitahuan jika berusaha merusak atau meninggalkan rumah.

Baca Juga: Prank Daging Diganti Sampah, Akhirnya Youtuber Edo Putra Berhasil Ditangkap

Anak yang berusia di bawah 12 tahun tidak diharuskan memakai perangkat tersebut.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x